Calon Advokat Harus Paham Asas Hukum
Berita

Calon Advokat Harus Paham Asas Hukum

Diharapkan para peserta dalam proses pembelajaran PKPA ini dapat berpartisipasi dengan aktif dan saling belajar satu sama lain.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 4 Menit
Pembukaan kelas Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) online periode 9 November - 3 Desember 2020, Senin (9/11). Foto: RES
Pembukaan kelas Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) online periode 9 November - 3 Desember 2020, Senin (9/11). Foto: RES

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan VI yang diselenggarakan Hukumonline bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Universitas Yarsi kembali digelar. PKPA yang digelar secara daring (online) untuk keempat kalinya ini berlangsung mulai 9 November 2020 hingga 3 Desember 2020 untuk gelombang A. Sedangkan gelombang B digelar mulai 23 November hingga 17 Desember 2020. Materi awal pembukaan, Senin (9/11/2020) kemarin, Kode Etik Profesi Advokat disampaikan oleh DPN Peradi Nikolas Simanjuntak.

Direktur Bisnis Hukumonline, Jan Ramos Pandia berharap 81 peserta dari sabang sampai merauke dapat membangun jaringan dalam PKPA, belajar dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat dari para narasumber atau pengajar PKPA terbaik. “Kami berharap para peserta dalam proses pembelajaran dapat berpartisipasi dengan aktif dan saling belajar satu sama lain,” kata Ramos dalam sambutannya, Senin (9/11/2020). 

Perwakilan Universitas Yarsi, Yusuf Shofie mengatakan, masih dalam kondisi pandemi Covid-19, untuk kesekian kalinya PKPA Hukumonline dilakukan secara online. Beberapa hari ke depan peserta berdiskusi dan menerima ilmu serta belajar dari para narsumber yang sudah banyak memiliki pengalaman di bidang hukum dan dunia advokat. Misalnya tentang apa yang dibutuhkan dalam praktek hukum saat ini dan di masa yang akan datang.

“Seorang advokat harus memahami asas hukum, guna menyempurnakan dalil pembelaanya dalam replik, duplik, kontra memori kasasi, hingga kontra peninjauan kembali yang berkembang dalam praktek hukum acara. Hal ini disampaikan para narasumber yang sudah memiliki berbagai pengalaman di bidangnya masing-masing. Selamat mengikuti PKPA Hukumonline,” kata yusuf.

PKPA Hukumonline secara virtual ini berlangsung mulai 9 November 2020–3 Desember 2020. Ada sebanyak 25 kali pertemuan yang digelar setiap Senin hingga Jumat sore dan Sabtu pagi dilakukan melalui platform Zoom Cloud. Animo calon peserta PKPA online di tengah wabah Covid-19 ini cukup besar. Meski begitu, kualitas penyampaian materi dari narasumber menjadi fokus utama Hukumonline agar PKPA tetap berjalan baik dan efektif.

Tidak ada perubahan durasi keseluruhan PKPA dan materi yang harus dipelajari para calon advokat. Ada empat kelompok materi wajib dan materi tambahan diisi oleh para praktisi andal dan akademisi hukum. Para lawyer dari firma hukum besar dan menengah kenamaan Indonesia mewarnai daftar nama pengajar.

Sebut saja, Ahmad Fikri Assegaf dan Chandra M. Hamzah (Partner pendiri Assegaf Hamzah & Partners); Lia Alizia (Managing Partner Makarim & Taira S.); Ratih Nawangsari (Managing Partner Oentoeng Suria & Partners); Dewi Savitri Reni (Partner, SSEK Legal Consultants); David Tobing (Partner pendiri ADAMS & Co.); Rizky Dwinanto (Partner ADCO Law); Fauzul Abrar (Partner Mulyana Abrar Advocates); Asfinawati (Direktur YLBHI); Pan Mohamad Faiz (Peneliti Senior Mahkamah Konstitusi); Hikmahanto Juwana (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia); dan masih banyak lagi.

Tags:

Berita Terkait