Tips Menghindari Pejabat Notaris dan PPAT Bodong
Berita

Tips Menghindari Pejabat Notaris dan PPAT Bodong

Kurangnya literasi masyarakat mengenai pejabat notaris dan PPAT membuat oknum-oknum tertentu memanfaatkan situasi ini.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Acara Bincang-bincang Premium Stories Hukumonline bertema ‘Makin Paham Etika dalam Relasi Notaris-Klien’, Rabu (17/2).
Acara Bincang-bincang Premium Stories Hukumonline bertema ‘Makin Paham Etika dalam Relasi Notaris-Klien’, Rabu (17/2).

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal, tengah menjadi perbincangan publik. Lantaran dia menyuarakan kasus dugaan pemalsuan sertifikat rumah milik ibunya, Zurni Hasyim Djalal. Dalam cuitannya di akun twitter pribadi pada Selasa (9/2), Dino menyatakan sejumlah rumah milik ibunya dijarah oleh komplotan pencuri sertifikat rumah. Tanpa sepengetahuan ibu-nya selaku pemilik rumah, sertifikat telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dengan pihak ibu-nya.

Kejahatan ini rupanya tak dilakukan sendiri. Dino juga menjelaskan modus operandi yang dilakukan para mafia sertifikat rumah tersebut. Modus komplotan ini adalah mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dengan broker hitam dan notaris bodong, serta memasang figur-figur yang menyerupai atau memiliki kemiripan dengan foto di KTP, yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu. Komplotan ini, lanjutnya, sudah secara terencana menargetkan sejumlah rumah milik ibu-nya.

Adapun para tersangka diduga berjumlah 11 orang, yang lima diantaranya sudah ditangkap oleh pihak yang berwajib. Sejauh ini, terdapat tiga laporan dari Ibu Dino Patti Djalal terkait kasus mafia tanah tersebut. “Yang penting, polisi harus bisa dan berani membongkar tuntas para sutradara/bos/aktor intelektual komplotan pencuri sertifikat rumah ini, bukan hanya menangkap kroco-kroconya. Komplotan ini sangat lihai dan licin, dan sudah terlalu banyak merugikan rakyat,” kata Dino.

Pihak Kepolisian mengungkapkan dalam menjalankan aksi jahatnya, komplotan mafia tanah tersebut meminjam sertifikat rumah tersebut dengan alasan untuk dilakukan pengecekan ke BPN. Namun saat peminjaman sertifikat tersebut, tanpa sepengetahuan pemilik terjadi transaksi jual beli yang ditandatangani oleh figur pemeran.

Kasus yang menimpa keluarga Dino Patti Djalal hanyalah salah satu kasus mafia tanah yang terpublikasi. Terlepas dari ini, banyak kasus mafia tanah yang mungkin tidak ter-ekspose. Namun praktik ini nyatanya ada. Dalam pencurian sertifikat tanah ini, tentunya melibatkan notaris sebagai pihak yang berwenang untuk membuat AJB. Dino menyatakan komplotan tersebut menggunakan notaris bodong atau palsu.

Terlepas dari kasus yang tengah menimpa keluarga Dino Patti Djalal, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Ikatan Notaris Indonesia (INI), R. Wiratmoko, memberikan tips untuk terhindar dari praktik-praktik oknum notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bodong. (Baca: Belajar dari Kasus Dino Patti Djalal, Ini Jerat Pidana Pemalsu Sertifikat Tanah)

Pertama, melakukan pengecekan terhadap SK notaris dan PPAT. Wiratmoko mengakui bahwa bagi orang awam akan sulit untuk membedakan notaris/PPAT bodong dan legal (asli). Hal ini dikarenakan minimnya literasi tentang notaris/PPAT kepada masyarakat. Sehingga pengecekan SK menjadi langkah utama yang harus dilakukan guna menghindari notaris/PPAT abal-abal.

Tags:

Berita Terkait