Buka Konferensi II J-OIC, Presiden Bicara Nilai Agama dan Pancasila
Terbaru

Buka Konferensi II J-OIC, Presiden Bicara Nilai Agama dan Pancasila

Melalui konferensi ini dapat meningkatkan peran MK dalam menegakkan perlindungan hak asasi manusia (HAM) serta mempererat hubungan kerja sama antarlembaga peradilan negara-negara anggota OKI.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 4 Menit
Presiden Joko Widodo. Foto: Setkab.go.id
Presiden Joko Widodo. Foto: Setkab.go.id

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara daring membuka secara resmi Konferensi ke-2 Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Dewan Konstitusi dari Negara-Negara Anggota dan Peninjau Organisasi Kerja Sama Islam (The 2nd Conference of the Judicial Conference of Constitutional and Supreme Courts/Councils of the OIC Member States/Observer States (J-OIC), Kamis (16/9/2021).

Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan konsep hubungan antara negara dan agama. Indonesia bukanlah negara agama yang hanya didasarkan pada satu agama tertentu. Penduduk Indonesia memeluk agama yang berbeda-beda. Indonesia juga bukan negara sekuler yang sama sekali tidak memperhatikan aspek agama.

“Namun, Indonesia sesuai dengan sila pertama Pancasila, Indonesia merupakan negara berketuhanan yang memiliki kewajiban melindungi setiap pemeluk agama dalam menjalankan ajarannya masing-masing. Tetapi negara memiliki peran aktif memberikan pengaturan bagi seluruh umar beragama di Indonesia,” ujar Presiden Jokowi dalam pidatonya secara daring melalui laman Youtube MK, Kamis (16/9/2021).   

Presiden Jokowi mengatakan sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia bisa menjadi contoh dalam prinsip-prinsip perlindungan HAM dan konstitusi dengan nilai-nilai Islam. “Kenapa Indonesia bisa melakukannya, jawabannya kami memiliki dasar negara dan ideologi bangsa yakni Pancasila,” kata Presiden Jokowi. (Baca Juga: MK Gelar Konferensi J-OIC II dan Simposium Internasional IV)

Ia menjelaskan di tengah keanekaragaman suku, bahasa, budaya dan agama masyarakat Indonesia, Pancasila adalah pemersatu bangsa untuk mampu hidup rukun dan harmonis dalam persaudaraan yang kuat. “Kami bersyukur diberikan anugerah yang kuat oleh Allah SWT sebagai bangsa yang besar. Dengan memiliki 714 suku, 1.100 lebih bahasa lokal dan 17 ribuan lebih pulau-pulau. Kami memiliki semboyan bhineka tunggal ika yang artinya walau berbeda-beda tetap satu juwa,” sebut Jokowi.

Dengan berpegang teguh konsensus kebangsaan, Jokowi mengatakan Indonesia memilih tidak menjadi negara agama, yang hanya memiliki satu agama. Sebab Indonesia menyadari banyak keanekaragaman agama di Indoensia yang menjadi satu kesatuan dalam Republik Indonesia. Sebaliknya, kata Jokowi, Indonesia juga bukan negara sekuler yang sama sekali tidak memperhatikan aspek agama.

Dalam sistem kekuasaan kehakiman, Jokowi mengatakan Indonesia juga memiliki pengadilan agama yang diperuntukkan khusus untuk penyelesaian hukum kekeluargaan bagi pemeluk agama Islam dan sengketa ekonomi syariah.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait