Mengenal Lebih Dekat Law Riders Indonesia
Terbaru

Mengenal Lebih Dekat Law Riders Indonesia

Law Riders Indonesia memiliki slogan “Ride with Pride” dan moto “No Drama, No Politic, Just Ride in Harmony”.

Agus Sahbani
Bacaan 5 Menit
Founder Law Riders Indonesia, Harvardy M Iqbal memberi pengarahan saat hendak touring mengelilingi Bali, Jum'at (29/10/2021). Foto: RES
Founder Law Riders Indonesia, Harvardy M Iqbal memberi pengarahan saat hendak touring mengelilingi Bali, Jum'at (29/10/2021). Foto: RES

Dalam beberapa tahun terakhir, telah bermunculan komunitas dan klub-klub sepeda motor dengan beragam jenis, dari yang berkapasitas mesin kecil hingga besar. Komunitas klub-klub motor umumnya terbentuk lantaran kesamaan hobi mengendarai jenis motor tertentu hingga kesamaan profesi. Umumnya, tujuan terbentuknya komunitas klub motor hanyalah untuk bersenang-senang, menghilangkan kepenatan akibat kesibukan aktivitas profesinya.       

Kopi darat (kopdar), nongkrong/ngopi bareng, touring ke sejumlah daerah, hingga bakti sosial seolah menjadi menu wajib bagi sebagian komunitas motor di Tanah Air. Belum lagi, populer istilah satmori (saturday morning ride) dan sunmori (sunday morning ride) di kalangan pencinta dunia otomotif. Yang berarti berkendara di hari sabtu dan minggu pagi di jalan sepi untuk sekedar kodpar di lokasi tertentu yang sukar dilakukan di hari-hari biasa.   

Kegiatan-kegiatan itu pun lazim dilakukan komunitas klub motor, seperti Law Riders Indonesia (Lawri) salah satunya. Lawri adalah komunitas para bikers profesional hukum yang gemar mengendarai motor besar alias motor gede (moge), seperti advokat, notaris, kurator, arbiter, inhouse legal, profesi hukum lain. Sejak Juni 2020, sebenarnya komunitas ini sudah eksis yang kerap melakukan perjalanan mengendarai moge di dalam kota Jakarta.

Founder Law Riders Indonesia, Harvardy M Iqbal mengatakan secara faktual Lawri terbentuk pada 20 Juni 2020, sejak pertama kali melakukan riding satmori. Tapi, “mimpi” untuk membentuk Lawri sudah sejak tahun 2018 ketika dirinya bersama Romulo Silaen sedang riding di Bali. Sejak saat itu, kemudian keduanya mengajak Vychung Chongson dan Yheskiel J. Adam yang semuanya berprofesi sebagai advokat di Jakarta. 

Selanjutnya, Harvardy bersama ketiga rekannya itu mulai mengumpulkan rekan-rekan seprofesi untuk merealisasikan pembentukan Lawri. “Jadi sebenarnya pendiri Lawri ada 4 orang. Mengapa kita memilih nama LAWRI, karena singkatan dari Law Riders Indonesia yaitu sekumpulan pengendara motor yang berprofesi hukum di Indonesia, yang singkatannya dapat pula dibaca sebagai LAW RI (Law/Hukum Republik Indonesia),” kata Harvardy saat berbincang dengan Hukumonline di sela-sela touring mengelilingi Bali, Jum’at (29/10/2021). (Baca Juga: Law Riders Indonesia Gelar Deklarasi, Ini Agendanya!)

Hukumonline.com

Kiri ke kanan: Romulo, Harvardy, Yheskiel, Vychung.  

Dia menerangkan latar belakang dan tujuan dibentuknya komunitas Lawri ini untuk mengumpulkan para profesional hukum yang gemar mengendarai motor besar untuk berkegiatan bersama-sama, seperti halnya profesi lain yang sudah eksis sejak lama. Seperti Meddocs sebagai komunitas motor besar para dokter dan Pilotos sebagai komunitas motor besar para pilot.

Ide ini muncul dari diskusi dengan Romulo di Bali. Saat itu, saya berpikir, belum ada komunitas moge berbasis profesi hukum sebesar Meddocs dan Pilotos. Karena sebenarnya banyak profesi hukum penggemar moge, tapi belum ada wadah yang menaungi hobi ini.” ujar pria yang tercatat sebagai Founding Partner Kantor Hukum Harvardy, Marieta & Silvy Maurence Attorney at Law ini.

Tags:

Berita Terkait