Mau Buat Artikel Hukum Viral? Ini Tipsnya
Terbaru

Mau Buat Artikel Hukum Viral? Ini Tipsnya

Penulis menetapkan topik dan membahas permasalahan-permasalahan hukum yang saat ini ramai dibicarakan masyarakat.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Acara Business Law Society Fakultas Hukum Universitas Indonesia-Corporate Skill Workshop di FHUI, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/4). Foto: MJR
Acara Business Law Society Fakultas Hukum Universitas Indonesia-Corporate Skill Workshop di FHUI, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/4). Foto: MJR

Pembuatan artikel hukum memiliki tantangan tersendiri bagi masyarakat termasuk mahasiswa hukum. Terdapat strategi yang dapat dilakukan penulis maupun pembuat konten agar gagasan dalam artikel hukum tersebut sampai kepada audiens sekaligus viral, sehingga menarik perhatian masyarakat luas.

Manager Klinik Hukumonline, Tri Jata Ayu Pramesti menyampaikan pentingnya penulis menetapkan topik dan membahas permasalahan-permasalahan hukum yang saat ini ramai dibicarakan masyarakat. Dia mencontohkan pada momen pemilihan presiden 2024 lalu, penulis dapat menentukan topik-topik artikel seperti hukum bagi presiden memihak dalam pemilu dan pengertian perhitungan cepat atau quick count, aturan dan fungsinya.

“Rubrik Klinik Hukumonline ini berusaha untuk update dan responsif serta punya motivasi sendiri di mana (isu) viral di situ ada Klinik,” ungkap Ayu dalam acara “Business Law Society Fakultas Hukum Universitas Indonesia-Corporate Skill Workshop” di FHUI, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/4).

Baca Juga:

Ayu juga menyampaikan selain dari isu viral, penulis juga dapat memilih topik artikel sesuai dengan peminatan masing-masing. “Ide topik bisa dari teman-teman sendiri sesuai dengan minat kalau di Klinik Hukumonline biasanya juga bersumber pertanyaan pembaca,” paparnya.

Dia menekankan pentingnya bagi penulis untuk memastikan keberlakuan perundang-undangan yang digunakan sebagai dasar hukum dalam artikel tersebut. Dia menjelaskan Hukumonline sendiri memiliki pusat data yang lengkap sehingga dapat digunakan penulis untuk membuat artikel hukum.

“Dengan Hukumonline, teman-teman nggak usah jauh-jauh cari di JDIH. Hukumonline memiliki metadata yang lengkap. Selain itu, jangan sampai pakai perundang-undangan serta peraturan yang sudah expire dan dicabut,” imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait