Landmark Decisions MA 2017
Pada Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung di Jakarta awal Maret lalu, Presiden Joko Widodo berpesan kepada para hakim agar memiliki kejujuran, integritas, dan menjaga martabat. Menurutnya, Indonesia membutuhkan hakim yang punya karakter lembut yang mempertimbangkan putusan dengan hati nurani dan rasa keadilan. Hakim-hakim yang punya karakter seperti itu mampu melahirkan putusan-putusan berkualitas. Hakim yang tak hanya menghitung berapa jumlah perkara yang sudah diputus. Hakim yang putusan-putusannya layak diapresiasi karena mengandung terobosan, menjunjung nilai-nilai keadilan, memuat semangat progresivitas, dan tak terkungkung pada formalitas. Bahkan dosen Universitas Bina Nusantara Jakarta, Shidarta, apresiasi terhadap putusan hakim dibutuhkan sebagai bagian dari jalan menuju terciptanya sebuah yurisprudensi. Suatu putusan menjadi yurisprudensi jika putusan itu berkekuatan hukum tetap dan diikuti oleh hakim-hakim lain. Menyadari pentingnya apresiasi itulah Hukumonline menuliskan ulang satu persatu putusan-putusan yang termuat dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2017 dan masuk kategori sebagai Landmark Decisions MA 2017. Ada 12 putusan yang dicantumkan. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, putusan itu ditulis ulang lebih didasarkan pada upaya mengungkap kaidah hukum dan pelajaran penting di balik putusan, ketimbang merangkai munculnya sengketa.
•RED