Terbaru

Dua Hal Ini Jadi Pedoman MK Putuskan Sengketa Pilkada

Syarat pengajuan permohonan sengketa pilkada ini harus memiliki selisih 0,5 persen sampai dengan 2 persen dan ukuran TSM.
Aida Mardatillah

Fasilitas Mewah Sukamiskin, KPK Tuntut Sikap Tegas Kemenkumham

Menteri Yasonna lantik Kalapas Sukamiskin dan sejumlah pejabat lain.
Aji Prasetyo

Tingkatkan Wawasan Advokat, Peradi DPC Jaksel Gelar Diskusi

​​​​​​​Isu yang diangkat terkait divestasi saham Freeport, dilihat dari perspektif hukum, ekonomi dan teknik.
RED

Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Sesuai PP 33/2018

Diterbitkannya PP No.33 Tahun 2018 dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
M. Agus Yozami

Pengesahan RUU PNBP Jadi UU Diwarnai Minderheidsnota

Antara lain meminta agar dihilangkan frasa ‘kontrak’ dalam Pasal 7 ayat (3) dan adanya jaminan layanan dasar umum bagi masyarakat miskin atau tidak mampu dikenakan tarif 0%.
Rofiq Hidayat

33 Nama Lolos Seleksi Kemampuan Konseptual Calon Pimpinan LPSK, Advokat Terbanyak

Dari 33 nama yang lolos, 10 di antaranya adalah advokat. Nama-nama yang dinyatakan lolos berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya adalah debat publik dan penilaian personel (profile assessment).
M. Agus Yozami

Masyarakat Berharap KPU Buka Akses Informasi Caleg

Temuan sementara: ada 199 bakal calon anggota legislatif yang berstatus terpidana kasus korupsi. Tersebar di 11 provinsi, 93 kabupaten dan 12 kota.
Moh. Dani Pratama Huzaini

Mengurai Problem Putusan Konstitusional Bersyarat dan Inkonstitusional Bersyarat

Selain potensi diuji kembali, terkadang penerapan model putusan bersyarat ini tidak tepat diterjemahkan dalam praktik. Dan seolah menempatkan MK sebagai positif legislator (pembentuk UU) karena dianggap membuat norma baru melalui model putusan seperti ini.
Aida Mardatillah

Paradoks Sistem Presidensial Bisa Munculkan Otoritarianisme Bila Kekuasaan Tak Dibatasi

Teori presidensialisme disebut tidak pernah mengajarkan bahwa jabatan presiden dan wapres merupakan jabatan terpisah. Terlebih lagi, jika jabatan wapres dianggap setara dengan menteri, sehingga dapat menjabat lebih dari dua periode masa jabatan.
Hamalatul Qur'ani

Ini Dia 3 Fokus Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

​​​​​​​Mulai dari perizinan dan tata niaga, keuangan negara hingga penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
RED