Catatan ICW terhadap Perma Pemidanaan Perkara Tipikor
ICW menyarankan seharusnya Perma ini tidak hanya membatasi pedoman pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3, tapi juga pasal lain terutama pasal suap terhadap ASN dan aparat penegak hukum. Perlu juga mengatur sanksi bagi hakim yang tidak melaksanakan Perma ini.
•Aida Mardatillah