Penempatan Buruh Migran Saat Pandemi Menuai Kritik
Pemerintah kembali membuka penempatan buruh migran melalui penerbitan Kepmenaker No.294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Namun, Migrant Care mendesak pemerintah menimbang kembali secara matang penempatan kembali pekerja migran di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
•Ady Thea DA