Hanya 30,44% Yang Lulus Ujian Advokat
Utama

Hanya 30,44% Yang Lulus Ujian Advokat

Berkembang pula wacana untuk menyatukan pelaksanaan ujian berikutnya dengan ujian susulan.

Rzk
Bacaan 2 Menit
Hanya 30,44% Yang Lulus Ujian Advokat
Hukumonline

 

Di Kompas hanya berupa pemberitahuan bahwa pengumuman hasil ujian dapat dilihat di korda masing-masing, situs Peradi dan hukumonline, tambahnya.

 

Sayangnya, karena gagal mendapatkan ruang, pemberitahuan yang dimaksud baru dapat dipublikasikan pada harian Kompas edisi Senin (13/3). Lebih lanjut, Thomas menjelaskan bersamaan dengan pengumuman akan disampaikan pula bahwa bagi mereka yang tidak lulus dapat mengikuti ujian berikutnya.

 

Ketika ditanya kapan ujian pelaksanaan ujian berikutnya, Thomas mengatakan sempat berkembang wacana kalau ujian berikutnya akan diselenggarakan bulan Juni 2006. Selain itu, berkembang pula wacana untuk menyatukan pelaksanaan ujian berikutnya dengan ujian susulan bagi mereka yang gagal mengikuti ujian karena masalah yang bersifat administratif.

 

Karena kalau hanya mengurusi yang susulan saja, akan memakan tenaga dan biaya yang tentunya tidak sedikit, jelasnya. Menurut Thomas, PERADI juga tengah mempertimbangkan apakah bagi mereka lulus akan ada beberapa ‘kemudahan'.

 

Tiga Besar Kota Dengan Tingkat Kelulusan Terbesar

Kota

Prosentase

Jakarta

41,13%

Yogyakarta

31,94%

Bandung

28,77%

 

 

Sehubungan dengan hasil ujian, Thomas menginformasikan bahwa dari seluruh peserta ujian advokat di Indonesia, prosentase yang lulus mencapai 30,44%. Jakarta menduduki peringkat pertama dalam hal jumlah peserta yang lulus, kemudian diikuti oleh Yogyakarta dan Bandung.

Akhir minggu ini akan menjadi momen bersejarah bagi ribuan calon advokat Indonesia yang sedang menunggu hasil ujian yang mereka ikuti 4 Februari lalu. Menegaskan janjinya yang telah dimuat dalam berita sebelumnya, Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA) Thomas Tampubolon kepada hukumonline mengatakan pengumuman hasil ujian akan mulai diumumkan besok (10/3).

 

Paling lambat Sabtu (11/3) akan dipublikasikan di hukumonline karena ada sedikit masalah teknis komputer, ujar Thomas.

 

Selain di hukumonline, pengumuman juga dapat dilihat di situs Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) serta kantor-kantor koordinator setempat. Rencananya, PERADI melalui PUPA juga akan membuat pengumuman di Harian Kompas.

Halaman Selanjutnya:
Tags: