‘Habis sudah Kesabaran Masyarakat'
RPP Ritel Modern

‘Habis sudah Kesabaran Masyarakat'

Sudah dua setengah tahun publik menanti lahirnya Peraturan Pemerintah tentang pasar Modern. Namun, rancangan tinggal rancangan.

Ycb/CRN
Bacaan 2 Menit
‘Habis sudah Kesabaran Masyarakat'
Hukumonline

 

Tak cuma Hasto yang kesal. Anggota lainnya pun sami mawon. Sebut saja Zainut Tauhid Sa'adi (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), Nasril Bahar (Fraksi Partai Amanat Nasional), pun Hamzah Sangadji (Fraksi Partai Golkar).

 

Saya mengerti sikap Pak Hasto yang selalu mengambil langkah oposisi. Namun, dalam hal tertentu, seluruh fraksi di komisi ini bisa satu suara tidak percaya lagi pada pemerintah. Misalnya sikap kami yang menolak rapat dengan Menteri Negara BUMN Sugiharto, dan akhirnya beliau lengser, ungkap Hamzah mengingatkan.

 

Pendapat Hamzah dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi VI Lili Asdjudiredja, yang memimpin sidang kali ini. Lili sendiri separtai dengan Hamzah. Masyarakat sudah resah dan lelah menunggu, ujar Lili.

 

Perbandingan Pengaturan Pasar Modern di Beberapa Negara

Kebijakan

Malaysia

Thailand

Prancis

Lokasi/zonasi

- Satu hypermarket untuk 350 ribu penduduk

- Sarana parkir untuk 50 kendaraan roda empat per seribu meter persegi

- Jarak pendirian dengan pusat kota

- Zona tertutup dan terbuka

- Zona terbuka ditentukan luasannya dan jarak pendirian dengan area perumahan

- Penyediaan sarana parkir

- Luas di atas 10 ribu meter persegi perlu izin khusus dari pemerintah

- Toko dengan area penjualan > 1.000 meter persegi harus dilengkapi dokumen AMDAL

Trading terms /syarat perdagangan

- Perjanjian yang transparan dengan pemasok

-

- Perjanjian tentang diskon, biaya bersama, tarif pajang (listing fee), potongan harga partai besar (rabat), promosi, dll

Pemberdayaan

- Jam buka dan jam tutup untuk masing-masing format ritel

- Penyediaan tempat bisnis dengan tingkat sewa yang sesuai

- Menjual produk dan penyediakan rak pajang (display) masing-masing 30 persen bagi produk domestik

- Jam buka dan jam tutup untuk masing-masing format ritel

Pelatihan teknik manajemen riel bagi usaha kecil

- Pemanfaatan lokasi untuk pedagang kecil/kaki lima

- Menyediakan sarana dan tempat usaabagi UKM

- Pemanfaatan sebagian lokasi parkir untuk tepat usaa bagi petani sayur-mayur

- Toko kecil yang berdiri sendiri (bukan jaringan) dimiliki penduduk setempat

Sumber: Jawaban Tertulis Departemen Perdagangan kepada Komisi VI DPR, 29 Mei 2007

 

Refrizal, anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, mengingatkan masyarakat sudah kebelet butuh keberadaan payung hukum itu. Menurut Refrizal, gencarnya serangan peritel asing membunuh pelaku pasar tradisional. Di seluruh Jabotabek, sudah terdapat 42 ribu kios kosong. Sudah saatnya pembangunan mal atau pasar modern ini diatur atau bahkan dihentikan.

 

Menurut Ardiansyah, draft perpres tersebut akan dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpinoleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Boediono. Kami harap bisa membuat hasil konkret pada minggu ini.

 

Sementara itu, Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady menjelaskan posisi rancangan tersebut masih di meja Depdag. Hari ini juga finalisasi di Depdag, ungkapnya dalam sebuah pesan pendek.

 

Seusai rapat, Direktur Bina Pasar dan Distribusi Gunaryo menjelaskan memang saat-saat ini adalah tugasnya membahas draft tersebut secara maraton. Hari ini memang ada rapat yang saya pimpin tadi pagi. Lalu sore ini kami harus ke DPR.

 

Perhatikan juga Pemasok

Terpisah, kalangan supplier juga mengungkapkan keinginan mereka. Posisi kami sangat bergantung pada peritel modern, tutur Haniwar Syarif, Direktur Eksekutif National Meat Processing Association  (NAMPA, Asosiasi Pengusaha Daging Olah Nasional) dalam sebuah perbincangan  dari sambungan telepon, Sabtu (26/5).

 

Haniwar mengungkapkan, asosiasi ini terdiri dari 20 perusahaan pemasok daging olahan. Produk olahan tersebut berupa daging cincang, kornet, sosis, nugget, dan lainnya. Lebih dari 90 persen komoditas kami pasok ke ritel modern karena mereka bisa menyediakan pendingin. Haniwar menjelaskan satu perusahaan kecil saja melempar seratus ton daging sebulan.

 

Bisa dibayangkan betapa celakanya mereka, jika peritel itu memutus kontrak dan beralih ke supplier lain. Apalagi sekarang banyak produk impor, ungkap Haniwar lirih.

 

Haniwar merasa terdiskriminasi lantaran peritel besar bisa lunak kepada pemasok perusahaan kakap semacam Unilever dan Nestle. Tapi kalau sama UMKM lokal kok malah menekan, keluhnya.

 

Oleh karena itu, Haniwar ingin adanya syarat pembayaran (trading term) yang adil. Selain itu, Haniwar pengen peritel mengutamakan produk UKM lokal tampil di rak pajangan (display).

 

Menanggapi aspirasi tersebut, baik Edy maupun Gunaryo sudah siap. Saat ini sekitar 90 persen produk yang dijual toko ritel adalah buatan UKM lokal, ucap Gunaryo.

 

Kalau memang materi sudah siap, kenapa tak segera disahkan?

Nampaknya kesabaran ada batasnya. Apalagi jika menunggu janji yang tak kunjung mewujud. Meledaknya titik didih toloeransi ini setidaknya dirasakan oleh para anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

 

Maklum, sudah dua setengah tahun, sejak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat presiden, ada satu janji yang belum terlaksana. Kali ini datang dari punggawanya di Departemen Perdagangan (Depdag).

 

Menteri Marie Elka Pangestu dan jajarannya masih punya gawe melahirkan Peraturan Presiden tentang Pengaturan Pasar Tradisional Versus Ritel Modern (Perpres Ritel Modern). Buktinya, hingga kini jabang bayi tersebut tak lahir-lahir juga. Padahal Depdag sempat berjanji peraturan ini bakal rampung Maret silam. 

 

Saya sudah bosan mendesak Depdag segera menuntaskan perpres ini, ungkap Hasto Kristianto, anggota komisi yang membidangi BUMN, perdagangan, dan perndustrian. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI dengan Depdag, Selasa sore (29/5).

 

Rombongan instansi yang bercokol di bilangan Gambir kali ini dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Ardiansyah Parman. Di lain soal, Ardiansyah juga merupakan dewan pengawas baru Perum Bulog.

Halaman Selanjutnya:
Tags: