Dana Reformasi Birokrasi untuk Tiga Lembaga
APBN-P 2007

Dana Reformasi Birokrasi untuk Tiga Lembaga

Panitia Anggaran DPR bersama pemerintah telah menyepakati tiga lembaga yang ketiban reformasi birokrasi. Fraksi PAN menolak karena menganggap dapat menimbulkan kecemburuan pegawai instansi lainnya.

Ycb
Bacaan 2 Menit
Dana Reformasi Birokrasi untuk Tiga Lembaga
Hukumonline

Bahkan, di kalangan Depkeu, penguasa Lapangan Banteng ini sudah sebagian melangkah 'curi start'. Keperluannya, Untuk kenaikan gaji aparat pajak dan bea cukai, ungkap Wakil Ketua Panggar Ahmad Hafiz Zawawi (Fraksi Partai Golkar), Senin (27/8). Dari Januari hingga Agustus ini, Depkeu sudah menghabiskan realisasi Rp1,57 triliun. Kebutuhan sisa waktu hingga Desember, kurang lebih Rp1,4 triliun. Sedangkan dana yang baru tersedia hampir Rp2 triliun.

Kebutuhan dana reformasi birokrasi 2007

Nama Lembaga

Jumlah dana (dalam ribuan rupiah)

Departemen Keuangan (Depkeu)

 

Realisasi Januari - Agustus 2007

1.570.410.176

Kebutuhan September Desember 2007 (+)

1.407.155.560

Jumlah dana

2.977.565.736

Dana yang telah tersedia (-)

1.999.424.000

Kekurangan dana

978.141.736

Acress (2%) (+)

19.562.835

Total kebutuhan Depkeu

997.704.571

Total kebutuhan MA

393.066.740

Total kebutuhan BPK

74.125.624

Total kebutuhan reformasi birokrasi tiga lembaga

1.464.896.935

Sumber: Panitia Anggaran DPR

Hafiz berujar, masih ada beberapa poin yang belum disepakati. Salah satunya, dari kantong mana kebutuhan tersebut diambil. Saat ini Depkeu minta izin dana tersebut diambil dari dana transito. Sebetulnya dana transito hanya untuk kebutuhan Depkeu. Tapi mereka minta izin untuk tiga lembaga ini. Idealnya, semuanya berasal dari pos belanja pegawai, ungkap Hafiz panjang lebar.

Ketua Panggar Emir Moeis (Fraksi PDIP) mengingatkan, pembahasan selanjutnya harus transparan. Kudu kita bicarakan secara terbuka. Sebenarnya reformasi birokrasi untuk semua lembaga. Masalahnya, misalnya, mengapa Bappenas kok tidak dapat? tuturnya dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Menkeu, Bank Indonesia, serta Badan Pusat Statistik (BPS). Rapat kerja ini sebenarnya membahas asumsi makro APBN 2008.

Sementara itu Retna Situmorang berpendapat, pegawai instansi lainnya juga harusnya dapat. Jangan hanya berlaku untuk Depkeu saja. Tapi juga untuk para dokter dan tenaga perawat serta TNI-Polri yang bertugas di tempat terpencil, tutur Retna yang dari Fraksi Partai Damai Sejahtera.

Fraksi PAN Ngotot Menolak

Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) justru tegas menolak program remunerasi ini. Bukannya kami anti reformasi birokrasi. Tapi kalau diskriminatif, hanya untuk Depkeu, kami dengan tegas menolak, teriak anggota Dradjad Harry Wibowo.

Dradjad menilai, jika hanya untuk organisasi tertentu, bakal timbul kecemburuan. Mengapa pegawai Kementerian Negara BUMN tidak menerima? Padahal cobaan mereka sama besarnya dibanding pegawai pajak, sambungnya.

Senada dengan koleganya, Marwoto Mitrohardjono menilai Depkeu kurang pantas menerima program ini. Tolok ukurnya adalah pencapaian penerimaan pajak. Target tahun 2006 tidak tercapai. Bahkan, dalam APBN-P 2007, target diturunkan. Kok mau gaji naik, ungkapnya berapi-api.

Sebelumnya, FPAN juga tidak sepandangan dengan Depkeu soal materi Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP). Dalam Sidang Paripurna pengesahan UU tersebut, FPAN melayangkan nota keberatan.

Malam ini, Panggar bakal bertemu dengan Menkeu guna menyelesaikan RUU APBN-P 2007. Selasa pagi, digelarlah Sidang Paripurna mengesahkan APBN-P 2007. Kita lihat saja, berapa besar doku yang akhirnya mereka ketok, untuk kesejahteraan para abdi negara.

Jika Anda pegawai Departemen Keuangan, peradilan (mulai dari tingkat pengadilan negeri, tinggi, hingga Mahkamah Agung), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bergembiralah. Pemerintah bakal memenuhi janjinya, bagi-bagi sejumlah remunerasi. Artinya, gaji atau tunjangan Anda juga akan terkatrol.

Sebelumnya, pada awal Agustus silam, pemerintah via Menteri Keuangan menyodorkan konsep reformasi birokrasi di depan Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Panggar DPR). Untuk melaksanakan 'bahasa baru' tersebut, Pemerintah mengusulkan anggaran Rp5,46 triliun untuk tahun depan. Dana segitu, sudah tentu termasuk kenaikan gaji dan tunjangan.

Kala itu, Menkeu Sri Mulyani memaparkan, sudah ada lima lembaga yang siap, yakni, Depkeu, MA, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kementerian PAN), BPK, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk tahun ini, baru siap tiga nama. Yaitu Depkeu, BPK, dan MA. Anggaran yang kudu dicari senilai Rp1,46 triliun. Sekitar Rp997 miliar buat Depkeu, Rp393 miliar untuk MA, serta Rp74 miliar bagi BPK. Beberapa saat silam, kubu MA menjelaskan, kebutuhan ini untuk menaikkan tunjangan kesejahteraan para pegawai lingkungan peradilan.

Halaman Selanjutnya:
Tags: