DPR Ajukan Hak Angket Pelaksanaan Haji
Berita

DPR Ajukan Hak Angket Pelaksanaan Haji

Sekitar 121 anggota DPR anggap pelaksanaan Haji tahun ini adalah yang terburuk, serta merekomendasikan BPK untuk melakukan audit investigatif terhadap kasus penyewaan pemondokan di Arab Saudi.

Fat
Bacaan 2 Menit
DPR Ajukan Hak Angket Pelaksanaan Haji
Hukumonline

 

Sehingga kalau dulu pertanyaannya adalah berapa kali mencium Hajar Aswad, sekarang mungkin pertanyaannya sudah berapa kali datang ke Masjidil Haram, bahkan ada jamaah yang sudah 20 hari di sana, baru dua kali datang ke Masjidil Haram, katanya.

 

Salah satu pengusul lainnya, Zainut Tauhid mengatakan, ibadah haji selama ini dilakukan dengan cara apa adanya. Ini membuat jamaah tidak bisa menuntut lebih kepada panitia pelaksana. Ini saya pikir harus diubah, karena negara memberi kewajiban tanggung jawab untuk menyelenggarakan ibadah haji, supaya jamaah itu bisa benar-benar menyelenggarakan ibadah hajinya dengan tertib, nyaman dan aman, kata anggota DPR dari fraksi PPP ini.  

 

121 pengusul ini terdiri dari delapan fraksi, dua fraksi yang tidak mengusulkan hak angket adalah Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PDS. Menurut Zainut, sistem organisasi yang dipakai benar-benar sangat menyederhanakan persoalan. Jumlah anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp2,7 trilyun itu harus ditangani oleh organisasi setingkat eselon III. Ini barangkali perlu mendapat perhatian serius, sehingga pada tingkat pengambilan kebijakan, pada tingkat strategis itu seolah-olah mereka lepas tangan, katanya.

 

Hal senada juga dikatakan oleh Imam Suja. Menurutnya, persoalan ibadah haji ini jangan selalu dibebankan pada pemerintah pusat saja. Seharusnya, pemerintah melepaskan persoalan ini, dengan memberikan kepada pihak swasta untuk menjalankan pelaksanaan ibadah haji nantinya.

 

Saya harapkan pemerintah bisa melindungi jamaah yang terlunta-lunta itu, dan melepaskan perlahan-lahan tanggung jawabnya kepada daerah, ini sesuai dengan UU Otonomi daerah yang pernah kita lahirkan, ujar anggota DPR dari Fraksi PAN ini.

 

Bukan hanya anggota DPR saja yang setuju mengusulkan persoalan ini menjadi hak angket. Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, persoalan ini adalah sebagai refleksi serius dituntaskan dari hak angket anggota, menjadi hak angket dewan.

 

Hal ini tentu tidak layu sebelum berkembang, saya ikut menandatangani usulan ini menjadi yang ke 121 orang, saya harap permasalahan ini benar-benar tuntas, jangan sampai di tengah jalan berhenti, pungkasnya.

 

 

Melaksanakan Haji bagi umat Islam merupakan suatu perjalanan ibadah yang mulia. Makanya banyak dari masyarakat beragama Islam, jika sudah mampu berlomba-lomba untuk menunaikan Haji. Namun, dalam perjalanannya pelaksanaan Ibadah Haji ini justru dianggap banyak masalah. Demikian dasar yang dipakai 121 orang anggota DPR yang mengajukan hak angket mengenai pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

 

Anggota Komisi VIII Abdullah Azwar Anas mengatakan pelaksanaan haji tahun ini adalah yang terburuk dibandingkan periode-periode sebelumnya. Memang berita pelaksanaan haji kali ini tidak segencar kasus kelaparan di Mina tahun lalu. Tapi Ia menganggap hal ini bukan hanya menyangkut keteledoran pemerintah saja, tetapi sudah menyangkut kegagalan pemerintah. Karena pemerintah gagal mengorganisasi, merencanakan, dan pelaksanaan di lapangan, katanya.

 

Kegagalan ini, menurutnya, terlihat ketika panitia haji menentukan tempat pemondokan, yang representatif dan dekat dengan Masjidil Haram. Menurutnya, pemerintah telah melanggar kesepakatan dengan DPR pada tanggal 15 Maret 2008 lalu. Kesepakatan tersebut menyebutkan, plafon harga sewa perumahan di Mekkah sebesar SR2000.

 

Perumahan yang disewa pada Ring I ditargetkan sebesar 50% dengan jarak minimal 1400 meter dari Masjidil Haram. Sedangkan perumahan di Ring II berjarak minimal 3500 meter. Faktanya, pemondokan di Ring I hanya 18% dan di Ring II 82%, banyak perumahan yang berjarak lebih dari 10 km disewa, bahkan sampai jarak 16 km jauhnya, ujar anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa ini.

 

Bukan hanya soal pemondokan yang dianggap sejumlah anggota DPR ini bermasalah. Transportasi merupakan masalah yang tak kalah seriusnya. Menurut Azwar, jamaah haji mendapatkan sarana transportasi yang tidak memadai. Bahkan, transportasi tidak berjalan secara sempurna, karena hanya beroperasi satu bis dan bekerja selama 24 jam dengan satu pengemudi saja.

Tags: