Infografik

Lebih Cepat dengan Gugatan Sederhana

Lebih Cepat dengan Gugatan Sederhana
Tim Redaksi

Khusus perkara perdata wanprestasi dan/atau perbuatan melawan hukum (PMH) dengan nilai gugatan materiil maksimal Rp500juta, penggugat dapat mengajukan gugatan sederhana. Apa itu?

Simak infografis berikut ya! Selengkapnya: Seluk Beluk Gugatan Sederhana.