Pada dasarnya, potong gaji karyawan atau pemotongan upah pekerja merupakan salah satu kebijakan pengupahan yang diakui dalam sistem hukum ketenagakerjaan. Sehingga, ada beberapa kondisi dimana perusahaan boleh memotong upah pekerjanya. Selengkapnya simak Aturan Potong Gaji Karyawan dalam Peraturan Ketenagakerjaan