Ide Langzamerhand Yamin dan Masalah Bahasa Indonesia dalam Sengketa Hukum

Ide Langzamerhand Yamin dan Masalah Bahasa Indonesia dalam Sengketa Hukum

Muhammad Yasin
Sejumlah peraturan perundang-undangan mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia. Dipergunakan sebagai argumentasi dalam sejumlah sengketa di pengadilan.
Ide Langzamerhand Yamin dan Masalah Bahasa Indonesia dalam Sengketa Hukum
Hukumonline

Raden Ajeng Sitti Soendari memutuskan untuk menggunakan bahasa Indonesia alih-alih bahasa Belanda dalam Kongres Perempuan Nasional yang diselenggarakan dua bulan setelah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Padahal, saat Kongres Pemuda 1928, Soendari menggunakan bahasa Belanda, sebagaimana sebagian utusan yang hadir. Mengapa Soendari menggunakan bahasa Indonesia?

Soendari menuliskan alasannya sesuai teks aslinya: “Boekan sekali-kali kami hendak merendahkan-rendahkan bahasa (Belanda—red.) ini atau hendak mengoerang-ngoerangkan harganja. Itoe sekali-kali tidak. Tetapi barangsiapa di antara toean jang mengoenjoengi kerapatan pemoeda di kota Djakarta (Betawi) jang diadakan dalam beberapa boelan jang laloe atau sesoedah membatja poetoesan kerapatan jang terseboet, tentoe masih mengingat akan hasilnja, jaitoe hendak berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia, hendak bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia dan hendak mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia. Oleh karena jang terseboet inilah, maka kami sebagai poetri Indonesia jang lahir di poelaoe Djawa jang indah ini berani memakai Bahasa Indonesia”.

Indonesianis asal Australia, Keith Foulcher, menceritakan bagaimana suasana Kongres pemuda 28 Oktober 1928 berlangsung berdasarkan dokumen-dokumen historis. Pimpinan kongres, Soegondo Djojopoespito, digambarkan kekurangan otoritas karena belum sepenuhnya dapat berbahasa Indonesia. Sebagian peserta mengemukakan pandangan dalam Bahasa Belanda. Beruntunglah ada M. Yamin selaku sekretaris sidang kongres. Foulcher menulis, “Yamin yang bertindak selaku sekretaris kongres maju untuk membawakan versi Bahasa Melayu dari pidato yang disampaikan sebagian besar peserta dengan latar belakang Pendidikan Belanda”. (Keith Foulcher. Sumpah Pemuda, makna dan Proses Penciptaan Simbol Kebangsaan Indonesia, 2000).

Jauh sebelum Kongres Pemuda 1928, Yamin sudah sering menyuarakan pentingnya bahasa persatuan, dalam hal ini bahasa Melayu. Saat para pemuda nasional menyelenggarakan Kongres pertama pada 1926, Yamin kembali menyuarakan—disampaikan dalam pidato berbahasa Belanda—pentingnya bahasa persatuan. Bahaya Melayu menjadi dasar pengembangan suatu bahasa dan kesusastraan bernuansa Indonesia. Pengembangan bahasa Indonesia itu, urai Yamin, akan terjadi secara bertahap alias langzamerhand. (Lihat pidato Yamin tahun 1926: “De toekomstmogelijkheden van onze Indonesische talen en letterkunde”). Sumpah Pemuda 1928 yang meneguhkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan adalah momentum penting dalam pengembangan langzamerhand yang disinggung Yamin.

Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info