Masifnya sorotan kepada kepolisian menjadi fenomena yang memenuhi sosial media belum lama ini. Beriring mencuatnya beberapa peristiwa terkait excessive use of force yang dilakukan oleh oknum aparat terkait penggunaan senjata. Korban nyawa berjatuhan tak hanya dari masyarakat sipil saja, melainkan juga dari kalangan aparat sendiri. Sebut saja penembakan terhadap Kasatreskrim Solok Selatan, AKP (Kompol Anumerta) Ryanto Ulil Abshar.
AKP Ryanto ditembak mati oleh rekan sesama polisi, yakni AKP Dadang Iskandar lantaran diduga menyelidiki tambang galian C ilegal yang dibekingi AKP Dadang. Salah satu penambangnya, diduga ditangkap AKP Ryanto. Tak puas dengan kematian AKP Ryanto, AKP Dadang bahkan menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan hingga ditemukan 7 bolongan bekas peluru dari hasil temuan Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan.
Belakangan juga mencuat kasus yang sebetulnya sudah terjadi sejak September 2023 lalu, narasi yang beredar, salah seorang warga diduga terlibat curanmor. Polisi yang bersangkutan mendatangi kediaman terduga pelaku curanmor, dan menembak mati tepat di hadapan anak dan istrinya. Narasi tersebut kemudian diklarifikasi oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah.
Saat itu, ada tiga orang anggota Jatanras Polda Lampung yang mengetahui keberadaan Romadon di rumahnya setelah dilakukan pengejaran sejak Oktober 2023. Saat penyergapan, hanya dua orang anggota yang turun, sementara satu orangnya lagi berjaga di mobil. Mengetahui ada anggota yang mendekati rumahnya, Romadon disebut menodongkan Pistol, namun terlihat seperti macet. Menyikapi hal itu, karena merasa terancam, Umi menyebut anggota yang turun akhirnya melakukan tindakan tegas terukur, hingga R akhirnya tertembak di bagian perut.

























