Manohara dan Hak untuk Dilupakan dalam Hukum Indonesia

Manohara dan Hak untuk Dilupakan dalam Hukum Indonesia

Moch. Dani Pratama Huzaini
Harus dengan penetapan pengadilan. Caranya dengan penghapusan (right to erasure) dan pengeluaran dari mesin pencari (right to delisting).
Manohara dan Hak untuk Dilupakan dalam Hukum Indonesia
Hukumonline

Model dan pesohor Manohara Odelia Pinot belum lama ini menyampaikan keberatan atas penyebutan dirinya sebagai mantan istri Pangeran Kelantan. Keberatan ini ditujukan kepada media pemberitaan tanah air yang kerap melekatkan label tersebut untuk mengidentifikasi Manohara. Keberatan Manohara ini disampaikan bertahun-tahun setelah pernikahannya dengan Tengku Muhammad Fakhry kandas pada 2009 silam.

Manohara sendiri melalui keberatannya menjelaskan bahwa dirinya merasa tidak diperlakukan selayaknya seorang istri dalam pernikahan tersebut. Ia keberatan jika terus dihubungkan dengan pernikahan yang terjadi saat masih berusia remaja.

“Selama bertahun-tahun, saya berulang kali disebut dalam artikel dan judul berita media sebagai mantan istri. Saya menulis surat ini untuk dengan hormat mengklarifikasi bahwa deskripsi ini tidak akurat dan menyesatkan,” tulis Manohara.

Dirinya memberikan klarifikasi bahwa hubungan yang terjadi selama masa remajanya bukanlah sebagaimana dipersepsikan sebagai selayaknya hubungan suami istri. Bukan hubungan atas persetujuan bersama dan bukan pernikahan yang sah. Manohara yang kala itu masih berusia 16 tahun melakukan pernikahan tidak secara sukarela serta tanpa persetujuan dari dirinya.

Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info