Ragam Contoh Pendapat Hakim dalam Implementasi Putusan Pemaafan Hakim

Ragam Contoh Pendapat Hakim dalam Implementasi Putusan Pemaafan Hakim

Moch. Dani Pratama Huzaini
Majelis menggunakan pedoman pemidanaan dalam pasal 54 ayat (1) KUHP Nasional yang menyatakan dalam pemidanaan wajib dipertimbangkan. Salah satunya adalah pemaafan dari korban dan/atau keluarga korban.
Ragam Contoh Pendapat Hakim dalam Implementasi Putusan Pemaafan Hakim
Hukumonline

Mahkamah Agung Republik Indonesia mulai mempublikasikan sejumlah putusan dalam kategori putusan pemaafan hakim di laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung. Hal ini terjadi seiring pembaharuan hukum pidana dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Putusan pemaafan hakim sendiri menemukan dasar hukumnya dalam sejumlah norma KUHAP seperti Pasal 1 angka 19 KUHAP. Isinya berbunyi, “putusan pemaafan hakim adalah pernyataan hakim yang diucapkan dalam sidang pengadilan terbuka yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah, tetapi karena ringannya perbuatan, keadaan pribadi pelaku, atau keadaan pada waktu dilakukan tindak pidana serta yang terjadi kemudian, hakim tidak menjatuhkan pidana atau tindakan dengan mepertimbangkan segi keadilan dan kemanusiaan”.

Selain itu, Pasal 246 ayat 1 KUHAP juga mengatur bahwa hakim dapat menjatuhkan putusan yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah tapi tidak menjatuhkan pidana atau tindakan dengan mempertimbangkan: ringannya perbuatan; keadaan pribadi pelaku; keadaan pada saat dan setelah terjadinya tindak pidana.

Untuk mengetahui karakteristik putusan pemaafan hakim dalam implementasinya di pengadilan, mari simak beberapa putusan pemaafan hakim. Polanya bisa dilihat dari dasar norma yang dipakai, pertimbangan majelis, dan amar putusannya.

Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional
2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info