Tantangan Implementasi Instrumen Plea Bargain
Sejumlah tantangan tersebut menunjukkan bahwa plea bargain tidak serta-merta bisa berjalan efektif h...
Keyakinan Hakim Tetap Ada dalam Pemidanaan di KUHAP Baru
Frasa "terbukti secara sah dan meyakinkan" dalam Pasal 244 ayat 1 merupakan rumah bagi keyakinan hak...
Menyoal Pembatasan Definisi Saksi dalam KUHAP Baru
Penulis menyambut baik spirit pembaharuan hukum acara pidana yang ada di KUHAP Baru, namun pembatasa...
Komisi III DPR Bela ABK Fandi Ramadhan, Tegaskan Hukuman Mati Bukan Pidana Pokok
Pasal 98 KUHP baru mengatur hukuman mati bukan pidana pokok, tapi alternatif terakhir yang diterapka...
Paradoks Perlindungan Advokat dalam KUHAP Baru
KUHAP baru merupakan langkah maju, tetapi masih setengah jalan. Selama frasa itikad baik dibiarkan t...
Victim Impact Statement dalam KUHAP Baru: Menguatkan Perlindungan Hak Bagi Korban
Pencantuman Victim Impact Statement dalam Pasal 144 huruf x KUHAP baru mencerminkan pergeseran parad...
Mass Victimization, Ketika Hukum Timpang bagi Korban Penipuan-Penggelapan
Kasus penipuan dan penggelapan dalam skema ponzi penghimpunan dana, investasi bodong, atau pendanaan...
Begini Cara Bekerjanya Instrumen DPA untuk Penegakan Hukum Korporasi
DPA diproyeksikan sebagai alternatif penyelesaian perkara korporasi yang efisien, selektif, dan memp...














