AFPI: Fintech Pendanaan Syariah Solusi Menghimpun Menyalurkan Infaq hingga Zakat
Terbaru

AFPI: Fintech Pendanaan Syariah Solusi Menghimpun Menyalurkan Infaq hingga Zakat

Diharapkan nantinya dapat menciptakan kemaslahatan bagi umat.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Foto penyerahan santunan secara simbolik. Kanan ke kiri: Ketua Bidang Kelembagaan dan Hub Internasional AFPI, Harza Sandityo, Ketua Klaster Pendanaan Syariah AFPI Chairul Aslam, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar, dan Pengurus Yayasan Mizan Amanah. Foto: ADY
Foto penyerahan santunan secara simbolik. Kanan ke kiri: Ketua Bidang Kelembagaan dan Hub Internasional AFPI, Harza Sandityo, Ketua Klaster Pendanaan Syariah AFPI Chairul Aslam, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar, dan Pengurus Yayasan Mizan Amanah. Foto: ADY

Perkembangan dunia teknologi merambah ke berbagai sektor perekonomian. Sepertihalnya sektor berbasis financial technology (Fintech) yang terus mengalami perkembangan. Keberadaan finctech lending khususnya pendanaan berbasis syariah bagi masyarakat yang membutuhkan dengan kemudahan akses digitalisasinya.

Ketua Klaster Syariah Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Chairul Aslam mengatakan, keberadaan fintech lending ataupun fintech pendanaan syariah menjawab kebutuhan masyarakat akan kebutuhan dana berbasis syariah yang mudah diakses karena digitalisasinya. Indonesia sebagai negara mayoritas muslim membutuhkan ekosistem yang mendukung gaya hidup halal.

“Masyarakat tidak ragu lagi menggunakan fintech lending. Fintech Pendanaan Syariah menambah value halal, sekaligus menjadi bagian dari mata rantai halal, dan dengan keunggulan teknologi yang membuat pergerakannya masif, lebih cepat, lebih efisien dan lebih transparan,” kata Chairul dalam acara Buka Puasa Bersama dan Berbagi di kantor Alami Syariah, Jakarta, Jumat (22/3/2024) kemarin.

Tak hanya itu, Chairul yang juga Komisaris Duha Syariah itu mengatakan, fintech pendanaan syariah bisa menjadi solusi yang tepat dalam menghimpun dan menyalurkan infak, wakaf, sedekah dan zakat di Indonesia. Dengan demikian nantinya dapat menciptakan kemaslahatan bagi umat.

Baca juga:

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menambahkan dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, penguatan keuangan syariah menjadi salah satu strategi utama untuk mewujudkan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia. Di dalamnya juga mengutamakan penguatan bidang ekonomi digital utamanya teknologi finansial.

Tercatat sampai Desember 2023, ada 7 penyelenggara fintech lending syariah yang tergabung dalam AFPI klaster syariah dari total 101 anggota AFPI. Pendanaan dari fintech syariah yang sudah disalurkan kepada UMKM hingga April 2023 mencapai Rp9 triliun. Walau terlihat besar, jumlah tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan dana yang sudah disalurkan melalui gabungan fintech lending yang terbagi dalam 3 klaster.

Tags:

Berita Terkait