Dapat Sorotan Luar Negeri, Hakim Konstitusi Arief Hidayat: Pilpres 2024 Agak Lain
Melek Pemilu 2024

Dapat Sorotan Luar Negeri, Hakim Konstitusi Arief Hidayat: Pilpres 2024 Agak Lain

Pilpres 2024 lebih hiruk pikuk, dan spesifik ketimbang Pilpres sebelumnya, karena diwarnai beragam pelanggaran etik dilakukan di MK, KPU, hingga tudingan cawe-cawe kepala negara.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ketua MK Suhartoyo dan hakim konstitusi Prof Arief Hidayat dalam persidangan sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024). Foto: HFW
Ketua MK Suhartoyo dan hakim konstitusi Prof Arief Hidayat dalam persidangan sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024). Foto: HFW

Persidangan perkara perselisihan hasil pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat sorotan publik secara luas tak hanya di Indonesia tapi juga luar negeri. Hal itu dilontarkan hakim konstitusi Prof Arief Hidayat dalam PHPU Pilpres Tahun 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan lain yang diperlukan Mahkamah, Jumat (5/4/2024).

Arief menjelaskan kenapa Mahkamah memanggil sejumlah menteri untuk hadir langsung memberikan keterangan di persidangan? Sebab ada dalil pemohon baik dari kubu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin) sebagai Pemohon I perkara No.1/PHPU.PRES-XXI/2024 dan pasangan Ganjar Pranowo-Moch Mahfud MD sebagai Pemohon II perkara No.2/PHPU.PRES-XXII/2024 sehingga Mahkamah merasa perlu menddapat penjelasan langsung Menteri.

“Ini untuk pendidikan, karena sidang MK ini mendapat perhatian publik luar biasa tak hanya nasional tapi juga internasional,” ujarnya ketika bertanya kepada 4 menteri yang hadir di persidangan di Gedung MK, Jumat (5/4/2024).

Keempat Menteri itu yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhdjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca juga:

Arief mengetahui PHPU Pilpres 2024 disorot masyarakat luar negeri ketika hadir dalam kegiatan pertemuan MK internasional di Venesia di Italia beberapa waktu lalu. Semua delegasi MK yang hadir dari berbagai negara itu bertanya tentang proses pemilu baik Pilpres dan pemilu legislatif (Pileg) yang sedang berlangsung di Indonesia.

“Ini jadi perhatian luas, maka ada pendidikan sosial dan politik di persidangan ini,” ujarnya.

Umumnya ahli dan saksi yang memberikan keterangan di muka persidangan diawali dengan pembacaan sumpah, tapi dalam persidangan kali ini para Menteri tidak disumpah, namun langsung memberikan pernyataan. Menurut Arief para Menteri tak perlu disumpah karena sumpah jabatan yang telah diucapkan ketika awal menjadi Menteri sudah melekat.

Tags:

Berita Terkait