DPP AAI Terima Kunjungan ICC, Bahas Posibilitas Kerja Sama
Terbaru

DPP AAI Terima Kunjungan ICC, Bahas Posibilitas Kerja Sama

Kolaborasi yang dilakukan bertujuan agar anggota AAI dapat memperkaya pengetahuan yang dimiliki sekaligus membuka kesempatan bagi anggota yang memang hendak berkarier di arbitrase internasional.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Ketua Bidang Luar Negeri Windri Marieta Ayuningtyas menerima cindera mata dari Deputy Director ICC Arbitration & ADR South Asia Irene Mira didampingi Ketua Umum DPP AAI Arman Hanis (kiri) dan pengurus ICC lainnya (kanan) usai pertemuan. Foto: FKF
Ketua Bidang Luar Negeri Windri Marieta Ayuningtyas menerima cindera mata dari Deputy Director ICC Arbitration & ADR South Asia Irene Mira didampingi Ketua Umum DPP AAI Arman Hanis (kiri) dan pengurus ICC lainnya (kanan) usai pertemuan. Foto: FKF

Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) menerima kunjungan dari International Chamber of Commerce (ICC). Pertemuan yang berlangsung di Sekretariat AAI itu bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus membahas posibilitas kerja sama yang dapat terjalin antara kedua lembaga.

“Memang pertemuan hari ini adalah pertemuan awal agar kita saling berkenalan antara AAI dengan ICC. Karena oleh salah satu program kerja AAI untuk membuat atau meningkatkan capacity building anggota-anggota terutama di bidang international arbitration,” ungkap Ketua Bidang Luar Negeri DPP AAI Windri Marieta Ayuningtyas usai Pertemuan DPP AAI-ICC, Jum’at (7/7/2023).

Baca Juga:

Dalam pertemuan itu terdapat 3 orang perwakilan ICC yang hadir secara langsung ke Sekretariat AAI yakni Director of Arbitration & ADR untuk ICC South East Asia Tejus Chauhan; Deputy Director ICC Arbitration & ADR South Asia Irene Mira; dan Deputy Director ICC Arbitration & ADR Indonesia Indiana Rai.

Windri mengaku antusias dengan kolaborasi yang dapat dilakukan antara AAI bersama ICC yang merupakan salah satu organisasi tertua di dunia. “Dispute resolution-nya banyak dipakai. Banyak kontrak pemerintah, swasta, memakai ICC sebagai forum penyelesaian sengketanya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, DPP AAI menyampaikan keinginannya untuk berkolaborasi lebih lanjut dengan maksud agar anggota AAI bisa memperkaya khazanah pengetahuan yang dimiliki. Bahkan bisa membuka kesempatan bagi anggota AAI jika memang ingin berkarier di arbitrase international.

Terdapat sejumlah rencana yang telah diagendakan DPP AAI dengan menggandeng ICC. Pertama, training seminar dimana jajaran anggota dapat lebih familiar dengan ICC. Kemudian ICC dapat menjelaskan posisinya sebagai suatu badan yang tidak hanya berfokus di-dispute resolution, tetapi juga ada bagian-bagian lainnya seperti banking maupun finance.

Tags:

Berita Terkait