Hukumonline Jajaki Kolaborasi dengan KPK Terkait Penyajian Informasi Hukum
Utama

Hukumonline Jajaki Kolaborasi dengan KPK Terkait Penyajian Informasi Hukum

KPK dapat memanfaatkan layanan Hukumonline seperti seminar, diskusi dan in-house training terkait isu hukum terkini hingga media publikasi untuk sosialisasi kebijakan dan/atau peraturan perundangan bagi para pemangku kepentingan.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Chief Operating Officer, Jan Ramos Pandia dalam pertemuan dengan  perwakilan KPK, Senin (5/2/2024). Foto: RES
Chief Operating Officer, Jan Ramos Pandia dalam pertemuan dengan perwakilan KPK, Senin (5/2/2024). Foto: RES

Permasalahan korupsi masih menjadi persoalan besar yang menghambat pembangunan negara. Pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang diamanatkan dalam UU melainkan juga tugas bersama setiap pihak.

Atas dasar tersebut, Hukumonline sebagai perusahaan penyedia layanan penuh atau one-stop services solution informasi hukum, menjajaki kerja sama dengan KPK dalam hal penyajian informasi hukum. Seperti pusat data peraturan perundang-undangan beserta analisisnya, putusan pengadilan, penyelenggaraan pelatihan dan edukasi hingga publikasi aturan main dalam korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Chief Operating Officer, Jan Ramos Pandia menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat KPK. Dia menjelaskan Hukumonline dan KPK sama-sama memiliki komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sehingga, layanan Hukumonline dapat dimanfaatkan kelembagaan KPK dalam membantu pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Ramon menilai, Hukumonline dan KPK memiliki semangat yang sama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air. Sebagai perusahaan penyedia informasi hukum yang terhubung dengan sekitar 1500 klien seperti perguruan tinggi, kantor hukum hingga perusahaan, Hukumonline memiliki peran yang strategis.

”Hukumonline berharap dapat membantu KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui berbagai layanan yang kami miliki,” ujar Ramos dalam pertemuan dengan sejumlah perwakilan KPK, Senin (5/2/2024).

Baca juga:

Hukumonline.com

Berfoto bersama seusai melakukan pertemuan antara perwakilan KPK dan Hukumonline.Foto: RES

Selain layanan pusat data hukum, bagi Ramos KPK juga dapat memanfaatkan layanan Hukumonline lain. Seperti seminar, diskusi dan in-house training terkait dengan isu hukum terkini hingga media publikasi untuk sosialisasi kebijakan dan/atau peraturan perundang-undangan bagi para pemangku kepentingan. Ramos berharap kerja sama yang bakal terjalin antara Hukumonline dengan KPK dapat memudahkan kerja KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tags:

Berita Terkait