Jelang Divestasi, Komisaris dan Direksi Bank Mutiara Diganti
Berita

Jelang Divestasi, Komisaris dan Direksi Bank Mutiara Diganti

Pergantian pengurus perseroan lebih kepada reposisi untuk mendukung proses peningkatan value divestasi secara optimal.

FAT
Bacaan 2 Menit
Jelang Divestasi, Komisaris dan Direksi Bank Mutiara Diganti
Hukumonline
Menjelang divestasi perseroan, PT Bank Mutiara Tbk melakukan reposisi sejumlah komisaris dan direksi. Misalnya, jabatan Komsaris Utama Bank Mutiara yang sebelumnya dijabat Pontas R Siahaan diganti oleh Sigid Moekardjono. Reposisi tersebut dilakukan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Mutiara.

“Pergantian pengurus perseroan diperlukan guna menjaga kesinambungan bisnis Bank Mutiara dalam menyikapi dinamika di industri perbankan, termasuk dalam menghadapi proses divestasi perseroan,” kata Corporate Secretary Bank Mutiara Rohan Hafas di Jakarta, Rabu (4/6).

Masih dalam jabatan komisaris, Bank Mutiara mengangkat Sukoriyanto Saputro menjadi Anggota Dewan Komisaris. Sebelumnya, Sukoriyanto menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mutiara. LPS juga menambah satu orang anggota Komisaris yakni Didik Madiyono. Sebelumnya, Didik menjabat sebagai Direktur Group Pelaksana Resolusi Bank LPS.

Sedangkan jabatan Direktur Utama Bank Mutiara kini dijabat oleh Gandhi G Putra Ismail. Sebelumnya, Gandhi menjabat sebagai Direktur Utama Bank Pundi. Untuk posisi Direktur Kepatuhan dan Hukum Bank Mutiara sekarang dijabat oleh Felix Istyono Hartadi Tiono. Dalam jabatan ini, Felix menggantikan Erwin Prasetio.

Menurut Rohan, penggantian Felix sebagai jajaran direksi dapat mengawal dan memastikan pelaksanaan praktik good corporate governance (GCG) Bank Mutiara. “Sehingga, seluruh praktik bisnis perseroan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” tuturnya.

Sedangkan direksi lain yang baru adalah Laksmi Mustikaningrat. Sebelumnya, Laksmi merupakan Executive Vice President (EVP) kredit Bank Mutiara. Sekarang Laksmi diangkat menjadi Direktur yang membawahi bidang kredit. Bank Mutiara berharap, adanya direktur kredit value dan enchancement dari debitur lama peninggalan legacy Bank Century dan debitur baru dapat dikelola lebih prudent serta lebih baik lagi.

Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Samsu Adi Nugroho, berharap diangkatnya Gandhi sebagai Direktur Utama dapat mampu mengelola Bank Mutiara menjadi lebih baik lagi. Hal tersebut tercermin dari jabatan Gandhi sebelumnya yakni Direktur Utama Bank Pundi yang bisa mengelola bank tersebut dari terpuruk dan rugi menjadi bank yang mencetak keuntungan.

Menurutnya, pengalaman tersebut diharapkan bisa mendongkrak kinerja perseroan. “Pergantian pengurus perseroan lebih kepada reposisi, untuk mendukung proses peningkatan value divestasi secara optimal,” kata Samsu.

Jual Maksimal
Dari 11 investor yang berminat untuk membeli Bank Mutiara, mayoritas di antaranya berasal dari asing. Mengenai hal ini, LPS belum bisa memastikan apakah akan menjual seluruh saham Bank Mutiara kepada investor asing atau lebih mementingkan investor domestik.

“Belum sampai ke situ. Tapi yang penting pelaksanaan penjualan ini dinilai oleh publik dengan independen dan kredibel, kita berusaha semaksimal mungkin, sesuai ketentuan,” kata Samsu.

Mengenai nilai yang akan dijual, LPS telah menunjuk kantor jasa penilai independen. Sayangnya, Samsu enggan mengutarakan siapa kantor jasa penilai tersebut. Ia menuturkan, dari 11 investor baik luar maupun dalam negeri yang berminat membeli Bank Mutiara, baru beberapa investor yang memberikan penawaran awal.

Penawaran awal ini masih akan berlangsung hingga tanggal 5 Juni mendatang. Setelah itu, lanjut Samsu, LPS akan mengevaluasi seluruh penawaran awal yang masuk. Lalu, LPS bersama kantor jasa penilai independen akan melakukan due dilligence.

“Lalu penawaran akhir, negosiasi dan fit and proper oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Mudah-mudahan selesai (sesuai tenggat waktu penjualan, red),” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait