Lika-Liku Karier OC Kaligis di Dunia Hukum
Berita

Lika-Liku Karier OC Kaligis di Dunia Hukum

Pernah mendaftar seleksi Pimpinan KPK.

RIA/ALI
Bacaan 2 Menit
Sebagian rekam jejak karier OC Kaligis. Foto: Buku
Sebagian rekam jejak karier OC Kaligis. Foto: Buku "Manusia Sejuta Perkara" (Repro: RES)
Jelang Hari Raya Idul Fitri, jagat hukum nasional digegerkan dengan penetapan tersangka OC Kaligis. Advokat senior itu dijemput KPK di sebuah hotel bintang lima di Jakarta. Perkembangan terkini, perkara OCK sudah mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ironis, di hari tuanya, OCK justru kesandung masalah hukum yang cukup berat. Begitu beratnya, OCK bahkan sempat berucap bahwa “kariernya telah hancur” dan berniat untuk menutup Kantor Hukum yang sudah ‘mendidik’ puluhan atau bahkan ratusan lawyers itu.

Hukumonline mencoba merangkum lika-liku karier anak dari Peter Kaligis ini -pejuang kemerdekaan di Sulawesi Selatan - dengan mengutip berbagai referensi.

1. Mendirikan Kantor OC Kaligis & Associates
Dalam Buku “OC Kaligis: Manusia Sejuta Perkara” (MSP), advokat Denny Kailimang menuturkan awal muasal berdirinya Kantor OC Kaligis & Associates. Ia mengaku mengenal OCK pada 1970 di Bandung, Jawa Barat. Kemudian, Denny dan OCK kembali bertemu di Jakarta pada 1975.

“Pertemuan tersebut berlanjut pada 1977 saat saya bergabung dengan OC Kaligis. Kami mulai membuka kantor OC Kaligis & Associates di kawasan Glodok Plaza (Jakarta Pusat,-red),” sebut Denny yang kini memiliki kantor hukum sendiri, Kailimang & Ponto.

Kantor itu kemudian berkembang pesat. Dimulai dari menyewa ruko di Glodok Plaza, kemudian di jalan Majapahit, hingga akhirnya OC Kaligis & Associates mempunyai gedung/kantor sendiri.

2. Menangani Berbagai Kasus
Sepanjang kariernya, OCK telah menangani banyak kasus. Mulai dari perkara dua mantan Presiden Republik Indonesia, yakni Soeharto dan BJ Habibie, artis hingga perkara-perkara buruh. Kasus yang ditangani pun beragam, dari persoalan hak cipta hingga sengketa tanah.

OCK bahkan tercatat sebagai pengacara pertama yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara sejak lembaga peradilan tersebut resmi berlaku sejak 14 Januari 1991.

Selain kasus-kasus besar yang populer, OCK juga tercatat pernah mendampingi Presiden Negara Islam Indonesia (NII) hingga klub sepakbola Persma Manado sebagai kuasa hukum.

3. Melawan Mafia Peradilan
Pada 1989, sebagaimana dikutip dari buku “OC Kaligis: Manusia Sejuta Perkara”, OCK disebut pernah berseteru dengan jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berinisial EER. OCK menyebut bahwa jaksa itu sebagai “Mafia Penuntutan” dalam perkara yang menimpa kliennya.

Menurut OCK, Jaksa EER telah menerima uang sebesar Rp50 juta untuk menyelamatkan saksi penting dalam kasus itu. Kejaksaan Agung akhirnya membantah tuduhan tersebut.

Pada tahun yang sama, OCK juga pernah melaporkan Kepala Panitera Pengadilan Negeri Ujung Pandang ke polisi. Pasalnya, si Kepala Panitera disebut membuat dua salinan putusan dalam perkara yang sama dan isinya berbeda satu sama lain.

Selain itu, OCK juga pernah mengirim surat ke Presiden Soeharto tentang adanya mafia peradilan, terutama yang dilakukan oleh penyidik dalam perkara yang ditanganinya pada 1986.

4. Jadi Terdakwa
Apabila OCK menyebut “kariernya hancur” pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sesungguhnya Kaligis pernah dalam posisi yang sama. Pada 1992, OCK pernah menjadi terdakwa terkait sengketa Hotel Chitra.

Dalam perkara ini, OCK beserta anak buahnya dituduh telah memukul petugas hotel, merusak kunci kamar dan mengobrak-abrak lemari file. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, OCK didampingi oleh delapan pengacara yang dipimpin oleh Amir Syamsuddin.

5. Berniat Pensiun
Bersamaan dengan peluncuran buku ““OC Kaligis: Manusia Sejuta Perkara”, OCK menyampaikan niatnya untuk mundur dari profesi advokat. Terhitung sejak 19 Juni 2002, ia mengatakan semua perkara litigasi akan ditangani oleh penerusnya di OC Kaligis & Associates.

“Banyak teman saya yang mati namun masih menyisakan perkara. Itu lah yang menyebabkan saya memikirkan regenerasi,” tutur OCK terkait alasan dia berniat mundur.

“Saya sudah mendapatkan semuanya. Saya harus mengatakan cukup sampai di sini meskipun saya tahu banyak orang yang enggan merasa cukup meski sudah berkecukupan,” lanjutnya.

6. Kena Sanksi Kode Etik
Walau sudah menyatakan mundur, nyatanya OCK ternyata tetap melakoni profesinya. Sepuluh tahun berselang pasca deklarasi mundur, OCK justru tersandung kasus pelanggaran kode etik profesi advokat.

OCK dinilai melanggar kode etik karena pernyataannya di beberapa media tentang Elza Syarif yang disebut-sebut merebut kliennya. Pernyataan tersebut dinilai melecehkan serta merendahkan martabat dan nama baik Elza. OCK pun dihukum skorsing selama 12 bulan oleh Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jakarta.

Di organisasi Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) pun OCK pernah dipanggil oleh pengurus karena memuat iklan di koran yang menjanjikan hadiah bagi siapa pun yang menemukan seorang buron yang ditengarai telah merugikan kliennya. Iklan tersebut dianggap tidak etis.

Namun sebelum memenuhi panggilan, ia menyampaikan surat pernyataan mengundurkan diri dan keluar dari keanggotaan organisasi tersebut.  

7. Berseteru dengan KPK
OCK tak jarang terdengar berseteru dengan KPK di beberapa media. Sekali waktu ia pun pernah mengadukan KPK ke DPR karena dirinya dilarang menemui kliennya, Nazaruddin. OCK memang tercatat cukup sering mendampingi klien yang diselidik maupun disidik lembaga Antirasuah ini.

Ketika dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto tersandung kasus hukum, OCK termasuk yang bersuara cukup vokal. OCK meyakini Chandra dan Bibit memang bersalah. Bahkan, OCK sempat membuat buku “Korupsi Bibit & Chandra”.

8. Daftar Seleksi Pimpinan KPK
Namun, sedikit berlawanan dengan tampilannya yang kerap berada pada posisi kontra dengan KPK, OCK pernah mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK di tahun 2010. Saat itu, ia mendaftar dalam proses seleksi untuk mengisi satu kursi kosong yang ditinggalkan oleh Antasari Azhar.

Kini pengacara kondang yang juga dikenal sebagai guru bagi banyak orang ternama di bidang hukum ini harus menghadapi persidangan atas kasus yang menjeratnya. Akankah kasus ini benar-benar membawa OC Kaligis ke garis akhir kariernya yang sudah ia geluti selama 50 tahun? Will see.
Tags:

Berita Terkait