Nama-Nama Tenar di Bidang Hukum Ini Pernah Bekerja di Kantor OCK
Berita

Nama-Nama Tenar di Bidang Hukum Ini Pernah Bekerja di Kantor OCK

Dari Hamdan Zoelva hingga Prof. Hikmahanto Juwana.

RIA
Bacaan 2 Menit

6. Hotman Paris Hutapea

Memang tak jarang terdengar perseteruan antara Hotman Paris dan OCK di sejumlah forum, meski begitu nyatanya Hotman juga pernah menjadi bagian dari kantor OCK. Dikutip dari Tabloid Nova online, begitu lulus Hotman pernah merasakan beberapa bulan bekerja di kantor tersebut.

“Lulus kuliah, aku direkomendasi teman dosenku untuk masuk kantor pengacara OC Kaligis. Dengan tekad bulat, kucari kantor OC Kaligis. Aku naik bus kota. Setelah muter-muter, sampailah aku di kantornya, di kompleks ruko kawasan Glodok. Sambil membawa map lamaran, kumasuki kantornya,” ceritanya yang kemudian langsung diterima oleh OCK.

Di kantor OCK lah Hotman merasakan pengalaman pertamanya beracara di pengadilan. “Suatu saat OC Kaligis menyuruhku datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sebenarnya, sih, sidang perkara biasa. Namun, karena inilah pengalaman pertama ikut sidang, kaki ini tak bisa diam. Selalu gemetaran,” ujarnya.

7. Elza Syarief

Berpindah dari kantor pengacara milik Palmer Situmorang, Elza Syarief sempat berkarier sebagai Direktur Pidana di kantor OCK mulai 1988 sebelum akhirnya memutuskan untuk membuka kantor sendiri pada tahun 1991.

Ironisnya, akibat perseteruan dengan Elza Syarief pula yang akhirnya membuat OC Kaligis diskorsing oleh Dewan Kehormatan PERADI selama 12 bulan. OC Kaligis dinilai melanggar kode etik advokat karena menyebut Elza telah “merampok kliennya”, “double agent” dan “pengkhianat” di muka umum.

8. Juniver Girsang

Juniver Girsang tercatat pernah bekerja di kantor OCK pada 1987-1990. Tak banyak kisah soal pengalaman Ketua Umum DPN PERADI ini di kantor OCK. Namun, bersama rekannya dari kantor OCK, Hamdan Zoelva, Juniver pernah mendirikan law firm bersama-sama, yaitu Law Firm SPJH (Sri Haryanti Akadijati, Poltak Hutajulu, Juniver Girsang, Hamdan Zoelva, dan Januardi S. Hariwibowo).

Sebagaimana diberitakan hukumonline sebelumnya, saat ini Juniver tergabung dalam tim pembela OCK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan pemberian suap kepada sejumlah hakim dan panitera PTUN Medan.

Tags:

Berita Terkait