Desakkan kepada KPK
Di tempat terpisah, sejumlah tokoh dan mantan petinggi lembaga negara yang menamai dirinya dengan Kelompok Jatipadang mendatangi gedung KPK. Mereka meminta KPK untuk segera menangani skandal Bank Century ini dengan mendasarkan pada hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan.
“Jangan terlalu lama menanggapi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata mantan Ketua Dewan Pertimbangan Agung Cholil Badawi yang bertindak selaku juru bicara Kelompok Jatipadang.
Mantan Hakim Agung Bismar Siregar yang juga bagian dari Kelompok ini menambahkan, laporan BPK disusun oleh orang-orang yang disumpah. “Mereka juga punya kewajiban untuk memeriksa adanya penyimpangan pengelolaan keuangan negara,” paparnya. Sehingga, “Laporan tersebut dapat menjadi bukti awal untuk KPK menentukan tindakan selanjutnya.”