Panja RUU DKJ Sepakati Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Dipilih Langsung
Utama

Panja RUU DKJ Sepakati Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Dipilih Langsung

Karena selama ini warga Jakarta sudah memilih Gubernur dan Wakil Gubernurnya melalui mekanisme pemilihan secara langsung.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Senada, Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana berpandangan sama seperti pemerintah yang intinya menolak Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD. Oleh karenanya, DPD mendorong pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan secara langsung.

Dalam kesempatan itu anggota Baleg DPR dari fraksi PDIP, Sturman Panjaitan, justru menanyakan kenapa ketentuan itu bisa masuk dalam draf RUU DKJ usulan DPR. Tapi begitu, dengan mengembalikan mekanisme pemilihan jabatan gubernur dan wakil gubernur dipilih secara langsung menjadi lebih tepat.

Anggota Baleg DPR Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, mengatakan dalil pemerintah sudah jelas menginginkan Gubernur dan Wakil Gubernur secara berpasangan dipilih secara langsung. Memang sudah tidak tepat lagi jika Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, bukan dipilih langsung. Apalagi selama ini warga Jakarta sudah memilih Gubernur dan Wakil Gubernur secara langsung.

“Menurut saya kita bisa setujui dan sepakati usulan dari pemerintah agar tetap Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih secara langsung,” ujar pria yang disapa Tobas itu.

Anggota Baleg dari fraksi partai PAN, Guspardi Gaus, berpendaapat sikap pemerintah dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih langsung sangat dinanti masyarakat. Sebab isu pemilihan pejabat Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden jadi sorotan publik.

Menurut Guspardi, DPR juga sudah bersikap soal itu, sebagaimana sikap pemerintah dan DPD. Kesepakatan soal ketentuan itu diharapkan bisa menjadi ruang yang baik untuk membahas DIM RUU DKJ berikutnya. “Saya dari fraksi PAN sangat mendukung inisiatif yang disampaikan pihak pemerintah,” katanya.

Tags:

Berita Terkait