Pengacara Terdakwa: Anak Kecil Belum Tentu Selalu Jujur
Berita

Pengacara Terdakwa: Anak Kecil Belum Tentu Selalu Jujur

Jaksa akan mengajukan ahli.

ANT
Bacaan 2 Menit
Jakarta International School. Foto: RES
Jakarta International School. Foto: RES

Pengacara terdakwa kasus pelecehan seksual siswa Jakarta International School (JIS), Patra M Zen, mengatakan keterangan korban AK melalui "teleconference" dalam sidang hari ini, Rabu (5/11) belum bisa dipertanggungjawabkan.

"Karena masih kecil, makanya itu tidak disumpah," katanya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Dia juga menepis anggapan masyarakat umum yang menyebutkan anak kecil selalu berkata jujur, karena justru karena mereka masih belum dewasa bisa dipengaruhi pihak-pihak lain. "Kenyataannya anak itu bisa di-'coach' (arahkan, red), bisa dididik, bisa dilatih dan bahkan bisa punya imajinasi sendiri dengan memory palsu," katanya.

Dalam sidang itu sendiri, Patra mengatakan, banyak hal-hal yang disampaikan korban AK bertentangan dengan saksi dewasa yang telah disumpah. "Yang paling bertentangan adalah dengan keterangan wali kelas dan asistennya yang telah bersaksi pada persidangan terdahulu," katanya.

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan korban, waktu kejadian di toilet lama, padahal menurut saksi wali kelas dan asistennya siswa selalu diawasi guru dan apabila pergi ke toilet lebih dari dua hingga lima menit pasti di cari.

"Ini sekolah mahal, biaya pendidikan setahun di sana bisa mencapai 17.000 US Dollar (sekitar Rp204 Juta), anak diperlakukan bagai 'porselen', sedikit saja diperhatikan, tidak boleh lecet," katanya.

Dalam sidang hari ini, pengadilan menghadirkan korban AK melalui video "teleconference" untuk dimintai keterangan. Dalam "teleconference" itu, AK di dampingi oleh ibunya yang duduk sedikit di belakang.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait