Penindakan KPK Lebih Menonjol Ketimbang Pencegahan
Seleksi Pimpinan KPK

Penindakan KPK Lebih Menonjol Ketimbang Pencegahan

Walau begitu, Busyro mengaku KPK sudah melakukan pencegahan di sejumlah sektor, termasuk sektor haji, minerba, bansos, hibab, dan pertanian.

Novrieza Rahmi
Bacaan 2 Menit

Untuk itu, Roby menganggap perlu adanya warna baru di KPK. Pimpinan KPK harus kuat, visioner, progresif dalam konsep dan teori. Apalagi, indikator korupsi di Indonesia yang sudah memasuki tahap darurat. Ia menilai, pemerintah dan KPK perlu melakukan upaya penanganan yang tepat sasaran untuk mencegah korupsi.

Sejauh ini, Roby melihat ada kesalahan strategi penanganan korupsi dengan menerapkan konsep satu strategi untuk semua patologi birokrasi. Padahal, di masing-masing birokrasi, ada banyak indikator yang berbeda. Ia berpendapat, diperlukan strategi-strategi yang sesuai untuk berbagai penyakit birokrasi di Indonesia.

Sementara, Busyro Muqoddas menganggap komposisi pimpinan KPK yang semuanya berlatar belakang hukum tidak lantas membuat KPK mengabaikan pencegahan. Ia menyadari, pencegahan korupsi harus menggunakan pendekatan interdisipliner, sehingga KPK cukup intens melakukan diskusi atau jamuan ilmiah dengan pakar-pakar di luar hukum.

Meski demikian, Wakil Ketua KPK ini tidak menampik pandangan mengenai KPK yang lebih menonjol di bidang penindakan ketimbang pencegahan. Ia mengaku pandangan itu memang benar adanya. Namun, Busyro memberikan sejumlah catatan mengapa pandangan semacam itu bisa muncul dalam persepsi masyarakat.

Salah satunya karena yang mencuat ke media lebih banyak upaya-upaya KPK di bidang penindakan. Media dan masyarakat lebih tertarik dengan kasus-kasus, apalagi kasus yang diawali operasi tangkap tangan. Namun, sebenarnya, di periode awal, kedua, dan ketiga, KPK sudah memposisikan diri untuk masuk ke wilayah pencegahan.

Busyro mengungkapkan, di periode pertama, ada karya besar yaitu tentang perubahan sistem surat perintah perjalanan dinas yang biasa dikenal dengan menggunakan sistem at cost. Sistem at cost ini merupakan hasil telaah KPK jilid pertama dan diterapkan ketika Menkeu Sri Mulyani, sehingga terjadi efisiensi puluhan triliun.

Di periode kedua, lanjut Busyro, pencegahan sudah mulai dilakukan di sektor haji, minerba, bansos, hibab, dan pertanian. Di periode ketiga, dipertegas kembali dengan mengembangkan konsep penindakan dan pencegahan yang berbasis pendekatan integratif. Contohnya, ketika KPK banyak melakukan upaya penangkapan.

Tags:

Berita Terkait