Polemik Larangan Mantan Koruptor Nyaleg
Utama

Polemik Larangan Mantan Koruptor Nyaleg

Kalangan parlemen tidak setuju dengan larangan mantan narapidana korupsi menjadi anggota legislatif. Sedangkan, kalangan masyarakat sipil mendukung usulan KPU yang melarang mantan narapidana korupsi, kejahatan seksual terhadap anak, atau pengedar narkoba menjadi anggota legislatif.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Koalisi meminta perbedaan pandangan antara KPU dengan DPR, pemerintah, dan Bawaslu, tak menyurutkan langkah KPU mempertahankan draf pengaturan larangan napi korupsi, kejahatan seksual terhadap anak dan narkoba maju dalam pemilihan legislatif. Karena itu, KPU sudah seharusnya konsisten terhadap larangan tersebut yang telah diatur dalam draf PKPU.

 

“Langkah tersebut merupakan langkah progresif yang menunjukan keseriusan dan komitmen KPU menjaga integritas pemilu dari sisi peserta yang patut diapresiasi.”

Tags: