Koalisi meminta perbedaan pandangan antara KPU dengan DPR, pemerintah, dan Bawaslu, tak menyurutkan langkah KPU mempertahankan draf pengaturan larangan napi korupsi, kejahatan seksual terhadap anak dan narkoba maju dalam pemilihan legislatif. Karena itu, KPU sudah seharusnya konsisten terhadap larangan tersebut yang telah diatur dalam draf PKPU.
“Langkah tersebut merupakan langkah progresif yang menunjukan keseriusan dan komitmen KPU menjaga integritas pemilu dari sisi peserta yang patut diapresiasi.”