Simak! Tips Tembus Jurnal Hukum Bergengsi bagi Peneliti Pemula
Utama

Simak! Tips Tembus Jurnal Hukum Bergengsi bagi Peneliti Pemula

Seperti, pilih tema yang sedang tren 2-3 tahun terakhir dengan berselancar pada jurnal-jurnal internasional dan nasional, hingga mencermati apakah topik yang sudah dipilih telah ditulis peneliti lain.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
Webinar University Solutions Ke-7 bertajuk Panduan Praktis Publikasi di Jurnal Nasional: Step by Step Menulis Manuskrip Hukum untuk Mahasiswa dan Peneliti Junior, dengan tiga narasumber Kukuh Tedjomurti, Irawati Handayani, dan Faizal Kurniawan, Rabu (15/2/2024).
Webinar University Solutions Ke-7 bertajuk Panduan Praktis Publikasi di Jurnal Nasional: Step by Step Menulis Manuskrip Hukum untuk Mahasiswa dan Peneliti Junior, dengan tiga narasumber Kukuh Tedjomurti, Irawati Handayani, dan Faizal Kurniawan, Rabu (15/2/2024).

Penulisan artikel pada jurnal ilmiah merupakan syarat tersendiri dalam dunia akademik. Selain pemahaman disiplin ilmu, untuk menulis artikel jurnal memerlukan kemampuan teknis penulisan tersendiri karena harus menyesuaikan dengan ketentuan penerbit jurnal. Selain itu, proses panjang hingga artikel tersebut terpublikasi menjadi tantangan tersendiri bagi peneliti.

Wakil Ketua Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia (APJHI), Kukuh Tedjomurti menuturkan publikasi jurnal memiliki  peran mengembangkan ilmu pengetahuan. Para peneliti yang menulis artikel untuk syarat kelulusan S2 dan S3 saat semester awal. Mengingat, dalam prosesnya hingga artikel tersebut terbit memerlukan proses bahkan penolakan dari penerbit jurnal.

”Bicara soal penulisan artikel ilmiah, tesis atau disertasi harus segera dimulai. Biasanya ada kewajiban bagi teman-teman S2 dan S3 baiknya harus segera ditulis jangan tunggu satu semester atau sebagainya,” ujarnya dalam Webinar University Solutions Ke-7 bertajuk ’Panduan Praktis Publikasi di Jurnal Nasional: Step by Step Menulis Manuskrip Hukum untuk Mahasiswa dan Peneliti Junior’  yang diselenggarakan Hukumonline, Rabu (15/2/2024).

Menurutnya, pada umumnya penerbitan jurnal tidak harus berindeks scopus. Meskipun pada praktiknya kampus di Indonesia mensyaratkan penerbitan jurnal masih terindeks scopus. Kemudian, penulisan artikel tidak harus di jurnal internasional bahkan jurnal nasional dalam berbagai hal lebih penting daripada jurnal internasional.

Baca juga:

Misalnya, jurnal hukum bereputasi tinggi dari Amerika Serikat tidak terindeks scopus. Namun, hal tersebut berdampak bagi akademisi bidang hukum kesulitan mencari jurnal hukum terindeks scopus. Setidaknya terdapat beberapa motivasi penulis menginginkan artikel terbit di jurnal. Seperti naik jabatan, memenuhi syarat kelulusan akademis, mendapatkan insentif dan menambah rekam jejak.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret itu memberikan tips pemilihan topik dalam menulis artikel. Seperti, pilih tema yang sedang tren 2-3 tahun terakhir dengan berselancar pada jurnal-jurnal internasional dan nasional. Kemudian, perlu dicermati apakah topik yang sudah dipilih telah ditulis peneliti lain. Untuk mencari jurnal bermutu, penulis dapat menggunakan platform seperti Scimago, Scopus, Elsevier, DOAJ, Sinta serta Hukumonline.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait