Temu Kangen Para Ketua DPD KAI, Persiapkan Kongres 2024
Terbaru

Temu Kangen Para Ketua DPD KAI, Persiapkan Kongres 2024

Pertemuan juga bertujuan menjaga kekompakan organisasi KAI agar terhindar dari konflik internal saat kongres nanti. Ada tiga tempat yang direkomendasikan untuk penyelenggaraan kongres.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Foto: Istimewa
Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Foto: Istimewa

Kongres Advokat Indonesia (KAI) menyelenggarakan pertemuan antar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada Sabtu (28/10) dan Minggu (29/10) kemarin. Pertemuan bertajuk “Temu Kangen Para Ketua DPD KAI se-Indonesia” ini turut dihadiri Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto dan sejumlah Wakil Presiden KAI.

Sekretaris Umum KAI, Ibrahim Massidenreng menyampaikan pertemuan ini merupakan ajang ramah tamah sekaligus memperkuat hubungan para pengurus organisasi di tingkat pusat dan daerah. Dalam pertemuan ini dengan sejumlah pimpinan DPD KAI, Ibrahim menyampaikan terdapat pembahasan persiapan kongres KAI Ke-4 pada 2024 mendatang. Kemudian ada usulan tempat penyelenggaraan Kongres Ke-4 KAI. Seperti Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Bali

“Dan itu (ketiga tempat, red) baru rekomendasi. Selain itu, kami juga membahas rekomendasi jadwal karena secara periode kepengurusan habis pada April 2024,” ujar Ibrahim kepada Hukumonline, Senin (30/10/2023).

Baca juga:

Ibrahim juga menyampaikan pertemuan ini bertujuan menjaga kekompakan organisasi KAI agar terhindar dari konflik internal saat kongres nanti. Dia menyampaikan bahwa Presiden KAI, Tjoetjoe berharap persatuan organisasi tetap terjaga meski terdapat pergantian kepemimpinan.

“Pak TSH sudah menyatakan tidak ingin menjabat tiga periode. KAI punya kader-kader berkualitas,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ibrahim menegaskan, Presiden KAI Tjoetjoe ingin membuktikan kepada publik organisasi advokat yang dipimpinnya tidak pecah. Sebab advokat sedianya membutuhkan kedamaian dalam berorganisasi dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai officium nobile.

Tags:

Berita Terkait