Beri Pinjaman ke IMF, Pemerintah Diminta Izin DPR
Utama

Beri Pinjaman ke IMF, Pemerintah Diminta Izin DPR

Pemerintah meyakinkan DPR bahwa pembelian obigasi IMF tidak menggunakan dana APBN.

FNH
Bacaan 2 Menit
Pemerintah seharusnya minta izin DPR sebelum putuskan memberikan pinjaman kepada IMF. Foto: Sgp
Pemerintah seharusnya minta izin DPR sebelum putuskan memberikan pinjaman kepada IMF. Foto: Sgp

Rencana pemerintah untuk membeli obligasi yang dikeluarkan International Monetary Fund (IMF) seharga US$1 miliar ditentang Komisi XI DPR. Komisi keuangan dan perbankan menilai pembelian obligasi tersebut harus melalui mekanisme persetujuan DPR karena menggunakan dana dari APBN. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis seusai rapat dengar pendapat bersama Kementerian Keuangan di Komplek DPR-MPR, Senin (2//7).


“Seharusnya pemerintah meminta persetujuan DPR sebelum memutuskan untuk memberikan pinjaman kepada IMF,” katanya.


Menurut Harry, DPR akan menolak keinginan pemerintah jika alasan yang akan dikemukakan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo dinilai mengada-ada atau sekadar mencari pencitraan. Namun, jika pemerintah memberikan alasan yang rasional maka DPR akan mempertimbangkannya.


Harry mengatakan, pada dasarnya seluruh kegiatan pemberian pinjaman yang akan dilakukan pemerintah harusmasuk ke dalam skema APBN. Sehingga, pemberian pinjaman ini harus menjadi bagian dari alokasi APBN. “Setahu saya model pemberian pinjaman hanya ke daerah, bukan ke luar negeri," ujarnya.


Harry sebenarnya menyayangkan rencana kebijakan pemerintah tersebut. Soalnya, di tengah menumpuknya utang luar negeri yang mencapai Rp1,944 triliun, pemerintah malah mengeluarkan kebijakan ingin membantu IMF. Padahal, negara tengah membutuhkan dana besar untuk perbaikan infrastruktur tetapi pemerintah malah mengalokasikan dana ke IMF.


“Kita ini negara miskin, kok malah bantu IMF,” katanya merasa heran.


Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Bambang Brojonegoro, mengatakan presiden belum memutuskan apakah Indonesia akan memberikan pinjaman kepada IMF sebesar US$1 miliar ini. Menurutnya, rencana itu sebelumnya  hanya dilontarkan oleh Menkeu.


"Memang sebagai anggota IMF selayaknya kita berpartisipasi memberikan pinjaman. Tetapi Presiden akan terlebih dahulu mempertimbangkan kepentingan dalam negeri dan luar negeri, jadi belum ada keputusan," kata Bambang.


Bambang mengakui rencana pemerintah memberikan pinjaman kepada IMF telah mendatangkan reaksi penolakan dari kalangan DPR, apalagi hal itu belum pernah dibicarakan di parlemen sebelumnya. Namun, ia menjelaskan bahwa sumber dana pinjaman tersebut bukan berasal dari APBN.


“Yang pasti bukan dana dari APBN karena nantinya pemerintah Indonesia selaku negara anggota IMF dapat membeli surat berharga yang dikeluarkan oleh IMF tersebut untuk pengelolaan devisanya masing-masing,” tuturnya.


Ia juga mengatakan, jika DPR menyetujui rencana ini, maka yang akan mengambil peranan adalah Bank Indonesia (BI). Dia memastikan tidak ada fresh money yang keluar. Menurut Bambang, uang yang diberikan ke IMF akan menjadi bagian dari aset Indonesia.

Tags: