KY: Ada Dugan Penyimpangan di Balik Vonis Sudjiono
Berita

KY: Ada Dugan Penyimpangan di Balik Vonis Sudjiono

Ada peningkatan kekayaan tak wajar di salah satu anggota majelis.

ASH
Bacaan 2 Menit
KY: Ada Dugan Penyimpangan di Balik Vonis Sudjiono
Hukumonline

Tim Panel Investigasi Komisi Yudisial (KY) masih terus menelusuri dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dalam perkara peninjauan kembali (PK) yang melepaskan Sudjiono Timan dari vonis 15 tahun penjara.Terdapat petunjuk mengarah kepada perilaku tidak wajar dari majelis PK yang dimohonkan mantan Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) itu.

Ketua Tim Panel Investigasi KY, Taufiqurrahman Syahuri mengatakan pihaknya sejauh ini memang baru melakukan pemeriksaan terhadap satu pihak yaitu dari seorang pengacara. Namun dari satu pihak itu mulai terbuka jalan untuk menelusuri kebenaran atas dugaan perilaku seperti itu, termasuk kabar adanya dugaan unsur suap di balik keluarnya vonis itu.

”Dari satu pihak itu ada petunjuk mengarah ke perilaku yang tidak wajar,” kata Taufiq saat dihubungi, Jumat (13/9).

Dari petunjuk itu, kata Taufiq, akan mempermudah proses investigasi yang dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan langsung terhadap saksi-saksi lain. ”Investigasi masih berjalan. Memang sampai sekarang belum ada laporan konkrit dari hasil investigasi,” akunya.

Taufiq menegaskan bukan perkara mudah untuk bisa mengungkap fakta di balik lolosnya Sudjiono dari jerat hukum. Namun, pihaknya tetap berusaha dan meyakini akan membuahkan hasil. ”Indikasinya kan memang ada, tetapi perilaku menyimpang itu yang belum bisa kita buktikan sampai sekarang. Sebetulnya ada yang tahu (faktanya), tetapi kalau dia pilih bungkam ya bagaimana, kita sabarlah,” katanya.

Salah satu indikasi lain yang ditemukan timnya adalah kekayaan di luar kewajaran dari salah seorang majelis hakim agung dalam perkara PK Sudjiono ini. Jumlah kekayaannya dinilai tidak sesuai dengan penghasilan yang didapat semestinya. ”Memang ada anggota majelis hakim PK yang kita curigai,” ungkapnya seraya enggan menyebut nama hakim agung yang dimaksud. 

Dia mengaku sejauh ini baru satu pihak saja yang sudah diperiksa langsung oleh tim panel. Padahal, kata Taufiq, targetnya ada beberapa pihak yang akan dikonfirmasi. Namun, sebagian belum bisa bersedia hadir karena kesibukan dari pihak yang bersangkutan.

Tags:

Berita Terkait