Mantan Pimpinan KPK Jadi Komisaris Utama PLN
Berita

Mantan Pimpinan KPK Jadi Komisaris Utama PLN

Sebelumnya menjadi anggota Satgas Mafia Migas.

FNH/KAR
Bacaan 2 Menit
Kiri ke Kanan: Chandra Hamzah, Sofyan Basyir, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri ESDM Sudirman Said. Foto: www.setkab.go.id
Kiri ke Kanan: Chandra Hamzah, Sofyan Basyir, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri ESDM Sudirman Said. Foto: www.setkab.go.id
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah, resmi menjabat sebagai Komisaris Utama PT PLN (Persero). Pemilihan Chandra dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero), Selasa (23/12). Chandra didampingi oleh dua komisaris lainnya, yakni Budiman (mantan KSAD) dan Hasan Bisri (mantan Wakil Ketua BPK).

Dihubungi oleh hukumonline, Chandra mengatakan fokus kerja Komisaris masih harus menunggu rapat komisaris pada awal Januari 2015 mendatang. Ditanya apakah dengan latar belakangnya sebagai mantan Pimpinan KPK, akan terjadi upaya ‘pembersihan’ PLN dari segala bentuk tindak pidana korupsi, Chandra memberikan jawaban yang terkesan hati-hati.

“Soal bersih-bersih PLN dari korupsi, masih harus menunggu rapat Komisaris awal Januari (2015) nanti. Nanti akan dibahas di sana,” kata Chandra melalui saluran telepon, Rabu (24/12).

Lalu, terkait dengan posisinya yang saat ini masih berstatus sebagai advokat, Chandra juga enggan berkomentar. “Jangan bahas itu dulu lah,” ujarnya.

Bicara secara normatif, Ketua Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Leonard Simorangkir mengatakan, Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) mengatur secara tegas bahwa setiap advokat yang menjabat sebagai pejabat negara, lembaga negara dan termasuk perusahaan negara, harus nonaktif sementara selama jabatan tersebut masih melekat pada diri advokat.

Pasal 3 KEAI huruf i berbunyi, Seorang Advokat yang kemudian diangkat untuk menduduki suatu jabatan Negara (Eksekutif, Legislatif dan judikatif) tidak dibenarkan untuk berpraktek sebagai Advokat dan tidak diperkenankan namanya dicantumkan atau dipergunakan oleh siapapun atau oleh kantor manapun dalam suatu perkara yang sedang diproses/berjalan selama ia menduduki jabatan tersebut”.

“Pertanyaannya, apakah itu berkaitan dengan jabatan pemerintahan? Kalau ya, maka dia harus nonaktif. Saya rasa perusahaan BUMN juga iya, selama di BUMN itu sebagai pejabat BUMN. Tapi bukan mengundurkan diri, nonaktif sementara,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelum ditunjuk sebagai Komisaris Utama PLN, Chandra Hamzah juga menjadi anggota Satgas Mafia Migas yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Mantan Dirut BRI
Selain mengangkat tiga orang komisaris, RUPS PLN juga memutuskan untuk mengangkat Sofyan Basyir sebagai Direktur Utama (Dirut). Mantan Dirut Bank BRI itu menggantikan Dirut PLN sebelumnya Nur Pamudji, yang sudah mengajukan pengunduran diri sejak beberapa waktu lalu.

Dari laman setkab.go.id, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, proses terpilihnya Sofyan Basyir sama dengan pemilihan direksi BUMN lainnya, yaitu melalui assessment. Sofyan dinilai memiliki rekam jejak yang baik selama memimpin Bank BRI.

“Pak Sofyan telah membuktikan rekam jejaknya dengan membesarkan BRI dengan membuat sistem sampai ke pelosok,” papar Rini.

Sofyan juga dinilai telah berhasil membangun sumber daya manusia. “Beliau telah buktikan itu. Beliau akan mampu membesarkan PLN, memberikan service di seluruh pelosok Indonesia,” ucap Rini meyakinkan.

Sofyan Basyir sendiri mengaku bersedia menerima tawaran menjadi Dirut PT PLN meninggalkan Bank BRI karena adanya kesamaan pola bisnis antara kedua BUMN itu, yaitu sama-sama memiliki jangkauan pelayanan yang luas hingga ke pelosok daerah.

“Luas bentang kendali BRI dan PLN itu sama, dari Sabang sampai Merauke,” kata Sofyan.

Atas jabatan yang diembannya, Sofyan berjanji akan memperbaiki segala kekurangan yang ada di kepemimpinan PLN sebelumnya. “Memang dari direksi sebelumnya ada beberapa kekurangan, dan itu akan kita perbaiki,” kata Sofyan.

Dalam menjalankan tugasnya, Sofyan Basyir akan didampingi oleh tujuh orang direktur yaitu Sarwono Sudarto, Nicke Widyawati, Murtaqqi Syamsuddin, Supangkat Iwan Santoso, Amin Subekti, Nasri Sebayang, dan Amir Rosidin.
Tags:

Berita Terkait