LBH Keadilan berpendapat, dibebaskannya Wakil Ketua KPK itu merupakan kemenangan publik yang sejak Jumat siang memberikan dukungan kepada KPK. Publik sejak Jumat siang juga meminta Mabes Polri membebaskan Bambang Widjojanto.
LBH Keadilan sejak awal menilai bahwa penangkapan Wakil Ketua KPK tersebut janggal. Penahanan Bambang Widjojanto juga tidak memiliki alasan yang kuat. Sehingga keputusan Bareskrim Mabes Polri membebaskan Bambang Widjojanto sudah tepat.