Anak Didik Diduga Alami Pelecehan, Highscope Minta Polisi Usut
Berita

Anak Didik Diduga Alami Pelecehan, Highscope Minta Polisi Usut

Politisi Partai Gerindra usul tidak hanya pelaku yang dihukum, tetapi juga sekolah.

RED/ANT
Bacaan 2 Menit
Sekolah Highscope Indonesia, Jakarta. Foto: RES
Sekolah Highscope Indonesia, Jakarta. Foto: RES

Usai kasus Jakarta International School (JIS), kini muncul dugaan kasus serupa yang terjadi di Sekolah Highscope Indonesia. Seorang murid diduga mengalami pelecehan seksual. Pihak pengelola "Highscope" Indonesia meminta aparat Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan kasus tersebut.

"Sekolah Highscope berkomitmen untuk mendukung, serta terbuka terhadap proses penyelidikan dengan tetap mengutamakan agar proses belajar mengajar seluruh murid dapat berlangsung seperti biasa dengan aman dan nyaman," kata Chief of Academic Operations Sekolah Highscope Indonesia Jossy Soenarjo di Jakarta, Minggu.

Jossy menuturkan pihaknya mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan menunggu hasil visum dari kepolisian. Menurut dia, pengelola sekolah akan memberikan informasi kepada masyarakat terkait tuduhan aksi kekerasan tersebut. Bahkan sekolah meminta masukan dari sejumlah ahli, psikolog dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Jossy menjelaskan sekolah juga menerima dan menindaklanjuti laporan orang tua murid pada 17 Maret 2015 lalu. Berdasarkan kesepakatan dengan orang tua murid itu mengadakan pertemuan dan memeriksa di Rumah Sakit Siloam.

Langkah lainnya, sekolah memperlihatkan rekaman kamera tersembunyi kepada orang tua murid pada 18 Maret 2015, kemudian menyerahkan rekaman itu kepada kepolisian. Jossy menyarankan orang tua murid itu konsultasi dengan psikolog sekolah agar murid bisa bercerita dengan nyaman dan menawarkan penggunaan jasa psikolog eksternal.

Kepala Sekolah Highscope Indonesia Eva Tantri Mahastri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil visum dari kepolisian untuk mencegah terjadinya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta hukum.

Sebelumnya, satu orang tua murid berinisial U menduga anaknya menjadi korban kekerasan seksual. Selasa (17/3), U menjemput anaknya ke sekolah, kemudian anak berusia tujuh tahun itu mengaku merasa sakit pada kemaluan.

Anak itu mengaku kemaluannya dipegang saat buang air kecil, selanjutnya bercerita celananya diturunkan dan mendapatkan tindakan pelecehan pada sekitar kemaluannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul menyebutkan penyidik masih memeriksa sejumlah saksi. "Kita agendakan memeriksa pihak sekolah," ungkap Martinus.

Terkait laporan dugaan pelecehan itu, Kombes Martinus mengatakan penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dan telah menyita rekaman tersembunyi pada 17 Maret 2015. Martinus menyatakan polisi akan mengumpulkan keterangan saksi dan informasi agar kasus itu menjadi jelas.

Partai Gerinda berkomitmen akan mengawal pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Highscope. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, S. Dasco Ahmad menegaskan sekolah seharusnya menjadi lingkungan tempat yang aman bagi anak. Bukan sebaliknya, menjadi tempat mengerikan. Dasco khawatir kasus JIS dan Highscope hanya fenomena ‘gunung es’.

“Artinya, masih banyak kasus serupa yang saat ini belum terungkap ke publik,” kata Dasco melalui siaran pers, Senin (6/4).

Dalam kondisi ini, lanjut dia, aparat penegak hukum harus bisa benar-benar hadir dan memberikan perlindungan terhadap anak. Bentuk perlindungan itu, dengan menangkap dan menghukum berat para pelaku pelecehan seksual. Pihak sekolah pun, menurut Dasco, harus dihukum jika terbukti tidak bisa memberikan perlindungan terhadap anak didiknya.

“Kejahatan seksual terhadap anak jelas dapat dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa seperti halnya kejahatan korupsi, terorisme, dan narkotika,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait