Mabes Polri Periksa Direktur Reserse Narkoba Polda Bali
Aktual

Mabes Polri Periksa Direktur Reserse Narkoba Polda Bali

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Mabes Polri Periksa Direktur Reserse Narkoba Polda Bali
Hukumonline
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memeriksa Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Komisaris Besar Franky Haryanto terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Saya dilapori bahwa ada informasi misalnya saja pemotongan anggaran, beberapa kasus diproses tidak sesuai prosedur, itu 'kan bagian penyalahgunaan wewenang," kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto di Denpasar, kemarin.
Namun ia mengaku belum dilaporkan lebih lanjut mengenai penyalahgunaan wewenang yang lebih detail diduga dilakukan oleh perwira menengah dengan melati tiga itu.
Sugeng menambahkan bahwa pada Senin (19/9) dua anggota Propam Mabes Polri telah menghadap dan meminta izin kepada dirinya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Franky sekaligus melakukan klarifikasi informasi yang merebak tersebut.
Pihaknya berjanji apabila ada kesalahan ditemukan dalam klarifikasi tersebut, akan diproses sesuai mekanisme.
Jenderal dengan bintang dua itu membantah bahwa anak buahnya itu ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT terkait kasus yang menimpa Franky Haryanto.
Sebelumnya beredar informasi melalui media sosial bahwa Direktur Reserse Narkoba Polda Bali diduga melakukan pemotongan anggaran DIPA tahun 2016, serta penyalahgunaan wewenang dan penindakan kasus narkoba yang dilakukan di luar prosedur.
Tags: