Tim hukum pasangan Anies-Sandi, Adnan Pandu Praja, sejurus dengan temuan ICW. Adnan mengatakan secara umum ada dua macam korupsi, yaitu korupsi APBD dan perizinan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pasangan Anies-Sandi akan menerapakan sistem ISO 37001. ISO tersebut akan digunakan sebagai manajemen pencegahan korupsi. (Baca Juga: Ahok-Djarot Andalkan Teknologi untuk Menutup Ruang KKN)
Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menceritakan, ISO 37001 sangat signifikan karena bisa digunakan di perusahaan swasta dan perusahaan milik pemerintah. Pasangan Anies-Sandi, kata Adnan, akan mempromosikan ISO 37001 itu sebagai manjemen pencegahan korupsi. “Kita adalah yang pertama untuk menggunakan itu. ISO yang dibuat oleh banyak negara di dunia, bagaimana mengelola manajemen dijamin bebas korupsi. Harus by system, dan bukan hanya system management, tetapi ISO,” kata Adnan kepada hukumonline.
Ketika proses E-budgeting di masyarakat sudah berjalan baik, proses selanjutnya adalah di DPRD. Adnan mengingatkan bahwa DPRD punya banyak cara untuk “menekan”, sehingga memunculkan proses negosiasi. Menurutnya agar tidak terjadi abuse di DPRD, ISO bisa digunakan. Oleh karenanya, ISO bisa diterapkan di mana-mana termasuk di DPRD.
Adnan juga mengingatkan bahwa DPRD adalah tempat di mana semua orang bisa bicara segala macam. Dalam posisi ini, kata Adnan, DPRD bisa abuse of power. Untuk mengatasi itu, nantinya pasangan Anies-Sandi akan melakukan sistem real time,di manadalam pembahasan anggaran akanada kamera yang langsung zoom, kemudian adavoice to text, untuk bisa dilihat di website. Tujuannya untuk mencatat semua yang terjadi atau dibahas bersama DPR. Di situ akan ketahuan siapa bicara apa.
“Maka ketahuan anggota DPR yang abuse dan menakan. Dia (anggota DPR) akan lebih hati-hati karena dipantau oleh konstituennsya. Kita berharap itu bukan menjadi forum yang menakan tapi forum untuk rakyat. Kalau sudah begitu, kita beharap proses akan bermartabat,” kata Adnan. (Baca Juga: Bawaslu DKI Jakarta Catat Ada Dugaan 74 Pelanggaran Selama Kampanye)
Setelah proses penetapan anggaran disetujui, kemudian masuk ke pelaksanaan. Adnan menjelaskan terkait procurement, pasangan Anies-Sandi sebisa mungkin akan membuka lelang secara elektronik. Menurutnya, hal ini bermanfaat untuk mengurangi praktik rente atau percaloan. Dengan proses itu, akan banyak barang yang dibeli dan banyak masyarakat mengawasi.
“Itupun harus dibuat dan diterapkan ISO. Jadi penggunaan barang dan jasa seperti itu,” ujar Adnan.
Dari segi perizinan, pasangan Anies-Sandi akan melakukannya secara transparan dan mengurangi oknum yang “bermain” dengan izin. Transparansi akan disempurnakan dengan ISO. Ketika masuk ke dalam pertanggungajawaban dipenghujung tahun, akan ditampilkan pola pertanggungajwaban yang benar sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Lebih jauh, Adnan memastikan bahwa pasangan Anies-Sandi akan membangun sistem yang sangat akuntable yang tidak mengerucut ke seseorang. Misal, penguatan fungsi Inspektorat seperti yang terjadi di luar negeri, sehingga ketika terjadi RDP maka semua sudah selesai di level inspektorat.
“Jadi inspektorat harus bekerja dengan benar ketika menjumpai temuan-temuan dalam rezim Anies-Sandi ketika ada salah proses. Kalau ada pelanggaran adminitrasif maka harus diproses. Kalau perlu kenakan pidana jika terbukti. Jangan ada toleransi,” tegasnya.
Kemudian, akan dibentuk tim anti korupsi. Tim ini bekerja bukan hanya ke bawah, tetapi juga mengingatkan atasannya ketika berpotensi abuse of power. Nantinya, kata Adnan, pasangan Anies-Sandi akan melekatkan satgasus (satuan tugas khusus) pada inspektorat dan bisa menegur gubernur dan wakil gubernur bila melakukan salah.
“Jadi bukan hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tandas Adnan.
Untuk mengetahui informasi lengkap mengenai program hukum pasangan calon Anies-Sandi, silakan lihat video ini: