Alhasil, lanjut Didik yang didampingi Farid F Nasution, kepala bagian pengujian dan substansi biro merger KPPU, didapat HHI (Hirschman-Herfindahl Index) indeks konsentrasi pasar kedua bank jauh dibawah ambang minimal atau kurang dari 1.800.
Sehingga, lanjut Didik, dengan HHI kurang dari 1.800, berdasarkan Perkom No.13/2010, disimpulkan tidak terdapat kekhawatiran adanya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
















