Perayaan hari ulang tahun ke-15 SIP Law Firm menjadi ajang refleksi atas perjalanan lembaga sekaligus penegasan arah pengembangan ke depan. Dalam acara yang digelar di Karawang pada Jum’at (17/4/2026), tidak hanya menandai bertambahnya usia firma ini, tetapi juga menegaskan ekspansi peran ke sektor pendidikan dan kesehatan, di samping layanan jasa hukum.
Partner SIP Law Firm Tri Hartanto menyebut momentum ini sebagai tonggak penting bagi konsolidasi sekaligus langkah lanjutan untuk memperluas kontribusi lembaga bagi tanah air.
“Hari ini menjadi momen penting bagi kami. Perjalanan SIP selama ini tidak lepas dari kerja keras seluruh tim, dan ke depan kami ingin memberikan kontribusi yang lebih luas, tidak hanya di bidang hukum, tetapi juga pendidikan dan kesehatan,” ujar Tri saat memberikan sambutan.
Dia menjelaskan bahwa perkembangan SIP tidak lagi terbatas pada praktik hukum, tetapi mulai merambah sektor lain yang memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat. Arah tersebut merupakan bagian dari visi jangka panjang untuk membangun ekosistem layanan yang lebih komprehensif.
Peluncuran buku sengketa medis
Meski demikian, perayaan tersebut tidak berhenti pada refleksi kelembagaan. Dalam kesempatan yang sama, SIP Law Firm juga meluncurkan edisi terbaru buku ‘Alternatif Penyelesaian Sengketa Medis’ yang ditulis langsung oleh Founding Partner SIP Law Firm Safitri Hariyani Saptogino bersama Senior Associate SIP Law Firm Asdel Fira.
Buku ini menyoroti sengketa medis yang hingga kini masih diwarnai oleh kecenderungan pendekatan pidana yang berlebihan. Safitri menilai bahwa konstruksi hukum yang ada sejak awal memang membuka ruang tersebut, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga medis.
“Waktu itu undang-undang praktik kedokteran membuka ruang ancaman pidana, perdata, dan konsekuensi hukum lain terhadap dokter. Itu membuat ketakutan menjadi nyata, karena ketika dianggap melakukan kesalahan, pasien bisa dengan mudah membawa persoalan ini ke ranah pidana,” kata Safitri.
















