18 Calon Anggota KPPU Uji Kelayakan, Ini Harapan Ketua KPPU
Terbaru

18 Calon Anggota KPPU Uji Kelayakan, Ini Harapan Ketua KPPU

DPR RI dapat memilih Anggota KPPU yang bersedia memperjuangkan kepentingan kelembagaan KPPU dan melanjutkan program serta beberapa pekerjaan rumah yang hingga saat ini belum terselesaikan.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Ketua KPPU, Prof. M. Afif Hasbullah. Foto: RES
Ketua KPPU, Prof. M. Afif Hasbullah. Foto: RES

Sebanyak 18 calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk periode masa jabatan 2023-2028 akan menjalankan fit and proper test yang digelar oleh Komisi IV DPR pada tanggal 14-15 November. Dalam uji kelayakan tersebut, 18 calon anggota KPPU akan memaparkan visi dan misinya terkait kelembagaan KPPU dan hukum persaingan usaha. 

Berdasarkan ketentuan UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, setidak-tidaknya DPR RI akan menyampaikan 9 (sembilan) nama kepada Presiden RI untuk ditetapkan melalui suatu Keputusan Presiden sebagai anggota KPPU periode mendatang.

Merespons hal tersebut, Ketua KPPU, Prof. M. Afif Hasbullah menyambut baik proses tersebut dan berharap DPR RI dapat memilih Anggota KPPU yang bersedia memperjuangkan kepentingan kelembagaan KPPU. Selama lima tahun terakhir, KPPU telah banyak melakukan berbagai perubahan peraturan yang lebih adil dan transparan bagi publik, peningkatan upaya pencegahan pelanggaran undangundang, serta penguatan pengawasan kemitraan antara usaha mikro kecil dan menengah dengan usaha besar.

Baca Juga:

“Tetapi masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di menjelang masa akhir kepemimpinan Anggota KPPU periode saat ini,” kata Afif dalam pernyataan tertulis, Senin (13/11).

Beberapa permasalahan tersebut, antara lain penyelesaian agenda transformasi kelembagaan dan alih status kepegawaian sekretariat KPPU, peningkatan anggaran yang saat ini relatif rendah ditengah tugas yang sangat besar, pengusulan terwujudnya strategi nasional persaingan usaha, sinergi kebijakan antar K/L dalam rangka mitigasi atas kompleksitas pengawasan dan penegakan hukum menghadapi tantangan ekonomi digital, maupun belum terselesaikannya amandemen atas UU No.5 Tahun 1999.

Diharapkan Anggota KPPU selanjutnya dapat memberikan perhatian pada berbagai pekerjaan rumah KPPU tersebut. Prof. Afif juga menghimbau agar hal-hal baik yang dilaksanakan pada periode saat ini dapat diteruskan, sehingga kontinuitas program dan keberlanjutan kelembagaan dapat berjalan dengan baik.

KPPU juga mengajak peran serta publik, baik pelaku usaha, akademisi, pemerhati persaingan usaha maupun lainnya, untuk memberikan informasi atau masukan terkait harapan kepada calon komisioner mendatang dan juga rekam jejak para kandidat kepada Komisi VI selama masa fit and proper test saat ini.

Berikut Nama-nama calon anggota KPPU:

  1. RIM. Fanshurullah Asa, S.T.
  2. M.T.Eugenia Mardanugraha, S.Si.
  3. M.E.Lely Pelitasari Soebekty, S.P.
  4. M.E.Taufik Ariyanto Arsad, S.E.
  5. M.E.Budi Joyo Santoso, S.E.
  6. M.M.Mohammad Reza, S.H.
  7. M.H.Deswin Nur, S.E.
  8. M.E.Denies Priantinah, S.E., M.Si.,Ak., CA.
  9. Gopprera Panggabean, S.E., Ak.
  10. Arnold Sihombing, S.H., M.H.
  11. Aru Armando, S.H., M.H.
  12. Hilman Pujana, S.E., M.H.
  13. Noor Rofieq, S.T.
  14. Yudi Hidayat, S.T., M.Si.
  15. Andi Zubaidah Assaf, S.T.P., M.Si.
  16. Toton Hartanto, S.E., M.Si., M.Ak., Ak., CA.
  17. Rhido Jusmadi, S.H., M.H.apt.
  18. Gunawan Widjaja, S.H., S.Farm., M.H., M.M., M.KM. 
Tags:

Berita Terkait