3 Capres Kompak Dorong RUU Perampasan Aset dan Revisi UU KPK di Debat Pemilu 2024
Melek Pemilu 2024

3 Capres Kompak Dorong RUU Perampasan Aset dan Revisi UU KPK di Debat Pemilu 2024

Ketiga capres menyatakan kesamaan pemikirannya dalam isu korupsi di debat perdana Pemilu 2024.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Capres nomor urut 01 Anies Baswedan, 02 Prabowo Subianto, 03 Ganjar Pranowo mengikuti debat capres 2024 perdana di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12) malam. Foto: RES
Capres nomor urut 01 Anies Baswedan, 02 Prabowo Subianto, 03 Ganjar Pranowo mengikuti debat capres 2024 perdana di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12) malam. Foto: RES

Gelaran debat calon presiden yang pertama, telah usai dihelat pada Selasa (12/12) malam, bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Penyelenggaraan debat perdana tersebut mengusung tema pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.

Isu pemberantasan korupsi menjadi salah satu materi yang diangkat dalam debat calon presiden tersebut. Tidak seperti pada materi yang lain yang saling bersinggungan, isu mengenai pemberantasan korupsi ini ditanggapi saling setuju oleh ketiga capres.

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo yang memperoleh pertanyaan dari panelis mengenai cara untuk memberikan efek jera kepada koruptor menjawab dengan tegas akan menyelamatkan aset negara karena minimnya pengembalian aset yang telah dikorupsi oleh koruptor.

Baca Juga:

Pada kesempatan tersebut, Ganjar secara tegas mengatakan akan membereskan isu korupsi dengan segera mengundangkan RUU Perampasan Aset yang saat ini masih dalam proses rancangan. Selain itu, ia juga dengan tegas mengatakan untuk melakukan pemiskinan koruptor. Tidak hanya itu, efek jera akan diberikan dengan langsung memenjarakan para koruptor ke Nusakambangan.

“Paling utama adalah penegakan hukum dengan pemiskinan koruptor, perampasan aset sehingga harus segera dibereskannya UU Perampasan Aset, dan membawa koruptor itu langsung ke Nusakambangan untuk ada efek jera. Namun kembali lagi, perlu diberikan contoh dari seorang pemimpin untuk hidup sederhana dan tidak bermewah-mewah,’’ lugas Ganjar.

Ia juga menghimbau para pejabat agar dapat memberikan contoh untuk terus menjaga integritas. Hal ini tidak terlepas dari data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyatakan selama 10 tahun terakhir kerugian negara akibat korupsi mencapai 230 triliun yang jika di ekuivalensikan dapat membangun 27 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait