3 Catatan Koalisi Terhadap 3 Tahun Kinerja DPR
Terbaru

3 Catatan Koalisi Terhadap 3 Tahun Kinerja DPR

Peran masyarakat dalam proses pembuatan peraturan perundang-undangan diabaikan hingga fungsi pengawasan DPR dalam 3 tahun ini tidak terlihat.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES

Kinerja DPR selama 3 tahun ini menuai sorotan koalisi masyarakat sipil. Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, mengatakan legislatif memiliki peran penting dalam kehidupan bernegara. Lembaga legislatif menjadi penyeimbang kekuasaan pemerintah melalui fungsi legislasi, pengawasan, sampai penganggaran. Bahkan mandat penuh perwakilan masyarakat dimiliki oleh lembaga tersebut.

“Sayangnya alih-alih memperlihatkan prestasi, ratusan anggota dewan itu kerap membuat kontroversi yang tak berkesudahan,” kata Fatia Maulidiyanti ketika dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).

Fatia menyebut koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari KontraS, ICW, Perludem, dan Walhi mencatat sedikitnya 3 hal pokok terhadap kinerja DPR selama 3 tahun terakhir. Pertama, segala fungsi DPR menuai permasalahan yang sangat serius. Dalam lingkup demokrasi, anggota dewan larut pada sikap otoritarianisme legislasi.

“Peran masyarakat dalam proses pembuatan peraturan perundang-undangan diabaikan begitu saja,” ujarnya.

Baca Juga:

Pengabaian peran masyarakat dalam membuat peraturan perundang-undangan itu terbukti dalam putusan uji formil UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dimana MK mempersoalkan sikap pembuat UU yang menihilkan keterlibatan masyarakat dengan istilah “meangingful participation.”

MK menekankan keterlibatan masyarakat harus serius diakomodir. Misalnya, pendapatnya didengar, dipertimbangkan, dan diberi penjelasan secara komprehensif. DPR juga minim mendorong produk legislasi yang menekankan pada isu anti korupsi, penegakan HAM, dan lingkungan.

Tags:

Berita Terkait