4 Organisasi Masyarakat Sipil Raih Penghargaan Pemajuan Akses Keadilan
Terbaru

4 Organisasi Masyarakat Sipil Raih Penghargaan Pemajuan Akses Keadilan

Yakni YLBHI, LBH Apik Indonesia, PBHI, dan IJRS karena berperan dalam pemajuan akses keadilan melalui program bantuan hukum 2024.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Berbagai kebijakan inklusif dan berperspektif kelompok rentan tersebut itu menurut Julius berhasil mengantarkan Indonesia meraih prestasi internasional dengan memenangkan The Winner OGP Award Region Asia-Pasifik tahun 2023 di Estonia. Selain itu PBHI menginisiasi berbagai riset dan penelitian untuk mendukung advokasi kebijakan berbagai bukti.

Terhitung 2 tahun terakhir PBHI menyusun 7 riset yang dikerjakan secara mandiri dan bersama koalisi dalam konteks bantuan hukum. Antara lain Survei Kebutuhan Hukum Kelompok Rentan, Kebutuhan Anggaran Bantuan Hukum yang Berperspektif Kelompok Rentan, Kajian Keterbukaan Informasi Bantuan Hukum untuk Akses yang Lebih Luas, Policy Brief: Peningkatan Akses Keadilan melalui Optimalisasi Portal Online terkait Informasi Bantuan Hukum dan lainnya.

Dalam tataran praktik PBHI tidak hanya memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat, Julius menekankan organisasi yang dipimpinnya ini juga aktif menginisiasi berbagai konsolidasi. Sekaligus peningkatan kapasitas sesama Pemberi Bantuan Hukum dan layanan pendukung.

Penghargaan itu diserahkan langsung Kepala BPHN, Prof Widodo Eka Tjahjana. Menurut Julius penghargaan ini menjadi momentum penting terhadap pengakuan advokasi dan kerja-kerja kelompok masyarakat sipil yang konsisten dan persisten terhadap akses keadilan.

“Melalui pendekatan strategis berbagai kebijakan bantuan hukum dengan perspektif HAM dapat didorong untuk pemajuan akses keadilan di Indonesia,” harapnya.

Desa Sadar Hukum

Pada hari yang sama Widodo mewakili Menkumham Supratman Andi Agtas, meresmikan 56 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi NTB. Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum bagian dari upaya pemerintah mendorong masyarakat cerdas hukum dalam menghadapi tantangan global. Pembinaan hukum dalam program tersebut dimulai dari unit terkecil, yakni keluarga.

“Selaku Kepala BPHN, saya mengapresiasi dukungan yang diberikan Penjabat Gubernur NTB, Hasanuddin, beserta seluruh jajaran, dalam membina kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat di wilayahnya,” ujar Widodo.

Widodo mengakui tak mudah mencapai predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum karena harus memenuhi beberapa kriteria dan indikator yang rumit. Dia berharap program ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan, selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi menuju masyarakat ‘NTB Transparan’.

Selain membangun masyarakat cerdas hukum, Widodo menjelaskan pemerintah juga berupaya meningkatkan akses keadilan (access to justice), khususnya kepada masyarakat kurang mampu, melalui program bantuan hukum. Widodo menghimbau dukungan pemerintah daerah untuk meningkatkan akses keadilan di NTB.

“Melihat anggaran bantuan hukum yang cukup terbatas, saya berharap dukungan dari pemerintah daerah, termasuk pemerintah kabupaten/kota, dalam peningkatan akses keadilan di wilayah NTB. Hal ini dapat dilakukan melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa),” usulnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info