5 Catatan APINDO Soal Penundaan Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja
Berita

5 Catatan APINDO Soal Penundaan Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja

APINDO menilai PHK dalam jumlah besar saat ini semestinya memacu semua pihak membahas Omnibus Law termasuk klaster Ketenagakerjaan secara lebih intensif.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Hal ini sebagaimana data dari Kementrian Keuangan, demikian juga berdasar studi World Bank Enterprise Survey yang menemukan bahwa 25% pekerja menerima pendapatan di bawah Rp420 ribu rupiah/bulan dan 50% menerima pendapatan di bawah Rp800 ribu rupiah/bulan.

 

“Survei JETRO juga menunjukkan bahwa berbagai persoalan Ketenagakerjaan termasuk soal pengupahan merupakan hambatan bagi investasi di Indonesia,” tulis pernyataan APINDO.

 

Apindo berpendapat, sebagaimana berulangkali disuarakan oleh dunia usaha, pengamat ekonomi bahkan oleh Presiden sendiri bahwa Indonesia jangan sampai kehilangan momentum untuk menarik industri manufaktur ke Indonesia dan semakin tertinggal dari negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Vietnam dan bahkan potensial terkejar oleh negara-negara ASEAN lainnya seperti Kamboja, Myanmar, Laos yang terus cepat mengatasi ketertinggalannya.

 

APINDO memprediksi pasca pandemi Covid-19 Indonesia akan mengakibatkan gelombang PHK yang sangat besar dan kehilangan kesempatan untuk menarik investasi padat karya jika omnibus law kluster Ketenagakerjaan tidak dibenahi secara fundamental.

 

Silent majority Pencari kerja dan UMKM sudah saatnya mendapat prioritas perhatian pemerintah untuk mendapatkan akses pekerjaan. Para pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh diharapkan menunjukkan empatinya kepada mereka yang selama ini hanya menjadi penonton tanpa mampu menyuarakan kepentingannya.

 

“Sudah saatnya para pimpinan pemerintahan dan lembaga legislatif siap tidak populer dihadapan kekuatan yang menginginkan status quo saat ini yang akan menjadikan Indonesia terjebak dalam negara berpenghasilan menengah yang tidak bisa naik kelas. Sudah saatnya para pimpinan negara mengutamakan kepentingan rakyat banyak untuk memberikan akses ekonomi yang lebih baik kepada masyarakatnya,” tutup pernyataan APINDO.

 

Nikmati Akses Gratis Koleksi Peraturan Terbaru dan FAQ Terkait Covid-19 di sini.

 

 

Tags:

Berita Terkait