5 PR Pemerintah Tiap Mudik Lebaran
Berita

5 PR Pemerintah Tiap Mudik Lebaran

Mulai dari laiknya moda transportasi, kemacetan hingga pelayanan informasi kepada masyarakat.

ANT/FAT
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi kepadatan lalu lintas. Foto: RES
Ilustrasi kepadatan lalu lintas. Foto: RES
Ketua Komisi V DPR Fary Djami Francis minta pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta mitra Komisi V lainnya, melakukan terobosan untuk mengatasi lima pekerjaan rumah (PR)yang selalu berulang saat mudik lebaran.

"Harus ada hal baru yang dilakukan sehingga persoalan yang berulang mudik lebaran di bidang infrastruktur diminimalisir," kata Fary Francis dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (21/6).

Dia menjelaskan, kelima persoalan itu adalah kelaikan moda transportasi, kemacetan di ruas jalan tol, penanganan kendaraan roda dua, harga karcis, dan pelayanan informasi kepada masyarakat. Fary mengatakan Komisi V DPR telah menggelar rapat koordinasi bersama mitra dalam rangka persiapan infrastruktur mudik.

"Dalam pertemuan itu, pemerintah telah menjelaskan terobosan yang akan ditempuh untuk mencegah maupun mengurai kemacetan serta memastikan kelaikan bus pengangkut penumpang mudik," ujarnya.

(Baca: Mengintip Persiapan Pemerintah Antisipasi Masalah Kemacetan Saat Mudik)

Politikus Partai Gerindra itu mencontohkan salah satu terobosan adalah melakukan ram check pada bus untuk menjamin bus tersebut layak mengangkut penumpang. Dia menilai bus yang sudah lolos ram check, dipasangan stiker sehingga apabila ada bus yang tidak dipasang stiker maka jangan diperbolehkan masuk terminal.

"Informasi mengenai langkah-langkah yang diambil pemerintah harus disampaikan juga kepada masyarakat seperti melalui videotron yang dipasang di pintu masuk tol. Saat ini pemerintah telah memasang videotron di dua titik dari enam titik yang direncanakan," ujarnya.

Fary mengatakan dirinya baru saja kembali dari kunjungan ke sejumlah ruas jalan tol mulai dari Surabaya, Mojokerto, Jombang, Ngawi, dan Solo. Ruas jalan itu menurut dia sudah bisa dimanfaatkan untuk mengurai kemacetan dan saat ini sudah ada alat untuk mengontrol jumlah kendaraan di tol.

"Jika sudah melewati kapasitas, akan dialihkan ke ruas jalan yang lain," katanya. (Baca: Melek Hukum Saat Berlebaran)

Dia berharap dengan menyampaikan informasi secara akurat kepada penumpang maka persoalan yang berhubungan dengan mudik dapat diatasi, termasuk informasi mengenai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mobile yang disiapkan oleh PT Pertamina. Menurutnya, PT. Pertamina (Persero) telah berjanji mengantarkan bahan bakar menggunakan sepeda motor untuk kendaraan yang kehabisan bahan bakar di tol sehingga informasi itu harus sampai kepada masyarakat.

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka Posko Pengaduan Mudik Lebaran 2017 bekerja sama dengan mitra jaringan di 13 kota untuk mengawasi kemungkinan pelanggaran hak konsumen dan publik selama mudik Lebaran. "Posko ini untuk mengawasi kualitas pelayanan publik dan sektor swasta sekaligus memberikan kesempatan masyarakat untuk mengadukan jika terjadi pelanggaran hak konsumen," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi melalui pesan singkatnya.

Tulus mengatakan pengaduan secara daring bisa dilakukan melalui www.pelayanan.ylki.or.id atau pesan tertulis melalui WhatsApp 0812-9000-9999 atau 0822-6121-1822. Pengaduan juga dapat dilakukan melalui telepon YLKI di 021-798-1858 dan surat dikirimkan ke Kantor YLKI, Jalan Pancoran Barat VII Nomor 1, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 12760.

(Baca: Yuk! Pahami Seluk Beluk Pembayaran THR)

Pengaduan dan informasi juga bisa ditujukan kepada mitra YLKI di 13 kota, sesuai dengan lokasi kejadian dan domisili masyarakat yaitu LAPK Medan melalui Padian Siregar dengan nomor 0852-7029-9959, YLKI Jambi (Ibnu Khaldun, 0812-7309-932), dan PUSSBIK Lampung (Anto, 0856-6968-5813).

Kemudian, YLK Bandung (Yayan Sutana, 0812-2110-698), LP2K Jateng (Ngargono 0812-2280-2434), LKY Yogya (Tuti 0812-2798-4092), LINPEKO Ponorogo (Imam, 0812-1674-4800), YLK Jatim (Said Sutomo, 0811-30-3545), YLKI Sulsel (Ambo Masse, 0821-8886-8107), YLKI Palu (Salman Hadiyanto, 0852-5636-6876), LPK Bali (Putu Armaya, 0818-0550-1479) dan YLK Kalsel (Yusrin, 0823-5897-4545).

Beberapa komoditas penting yang bisa diadukan antara lain pelayanan jasa transportasi; pelayanan bandara, pelabuhan, stasiun, dan terminal bus; pelayanan SPBU; pelayanan jalan tol termasuk tol fungsional; makanan dan minuman kedaluwarsa, tidak halal, dan produk konsumsi lainnya; pelayanan loka wisata; pelayanan jasa telekomunikasi; pelayanan perbankan dan pelayanan BPJS Kesehatan.

"Pengaduan dan informasi dilengkapi dengan data dan kronologis yang jelas berikut foto kopi bukti transaksi seperti tiket, struk pembayaran, foto dan bukti otentik lainnya," kata Tulus.

Tulus mengimbau agar pemudik jangan membiarkan pelanggaran-pelanggaran pelayanan publik selama mudik Lebaran terjadi tanpa ada pengawasan dari publik. "Agar ke depan pemberi layanan publik meningkatkan pelayanan dan kinerja, bukan malah sebaliknya," ujarnya.
Tags:

Berita Terkait