5 Tren yang Dinilai Berdampak Terhadap Layanan Firma Hukum Selama 2022
Terbaru

5 Tren yang Dinilai Berdampak Terhadap Layanan Firma Hukum Selama 2022

Lawyer Monthly menjabarkan 5 tren yang harus diperhatikan selama 2022 untuk menghadapi perubahan dalam layanan hukum. Kelima tren tersebut terdiri atas AI, otomatisasi, keamanan siber, perubahan yang dipimpin klien, dan layanan hukum alternatif.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Selama beberapa dekade terakhir, terdapat sejumlah perubahan substansial dalam dunia hukum. Perubahan tersebut terjadi disebabkan berbagai faktor, diantaranya perkembangan teknologi dan perkembangan permintaan klien. Terlebih, dalam kondisi pandemi Covid-19, pemanfaatan teknologi menjadi dorongan besar untuk mempercepat tumbuhnya teknologi semakin cerdas serta ekspektasi klien semakin mengembang.

Untuk menghadapi itu, dalam artikel Lawyer Monthly menjabarkan 5 tren hukum yang harus diperhatikan pada tahun 2022. Kelima tren tersebut terdiri atas Artificial Intelligence (AI), otomatisasi, keamanan siber, perubahan yang dipimpin klien, dan layanan hukum alternatif. Hal itu termuat dalam artikel Lawyer Monthly berjudul “5 Legal Trends to Look Out for in 2022” yang ditulis oleh Rachel Makinson, Kamis (9/12/2021),

“Berkat kemajuan teknologi dan permintaan klien, di antara faktor-faktor lain, cara firma hukum beroperasi berubah dengan cepat. 5 tren hukum ini akan berdampak signifikan pada sektor hukum pada 2022 dan seterusnya,” tulis Rachel Makinson dalam artikel tersebut.

Perihal Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sebetulnya telah menyita banyak perhatian berbagai sektor profesional, tidak terkecuali profesi hukum. Mulai banyak firma hukum yang mempergunakan kecerdasan AI mengelola tugas-tugas tertentu. Dengan banyaknya data yang makin berkembang, penggunakan teknologi dengan tujuan mempercepat serta merampingkan manajemen, pengarsipan, dan penyimpanan data menjadi amat penting.

(Baca Juga: Legal Tech, Alternatif Profesi Bagi Lulusan Fakultas Hukum)  

Lawyer Monthly mengutip Prakiraan Pasar Kecerdasan Buatan LegalTech dari IndustryARC’s untuk 2021-2026 yang memperkirakan AI bisa mempercepat peninjauan kontrak firma hukum hingga 20-90% tanpa mengesampingkan ketepatan. Di sisi lain, Zion Market Research dalam laporannya juga menunjukkan akan dihasilkan lebih dari $37,8 miliar pada tahun 2026 dengan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan hampir 36% untuk pasar teknologi hukum AI global.

Tak hanya AI, otomatisasi alur kerja juga patut diperhatikan akan menjadi tren hukum terkemuka lainnya di tahun 2022. Dari studi yang telah dilakukan para peneliti McKinsey Global Institute pada tahun 2018, setidaknya 23% pekerjaan advokat dapat diotomatisasi. Bahkan lebih jauh lagi, Deloitte menerka sekitar 100.000 peran hukum akan diotomatisasi 14 tahun yang akan datang atau tepatnya pada tahun 2036. Pengurangan pekerjaan manual dan tugas berulang, kemudahan pencatatan, serta metrik penggunaan menjadi beberapa manfaat yang disampaikan perusahaan yang telah melakukan perubahan.

Perkembangan teknologi hingga menghadirkan AI dan otomatisasi yang membantu firma-firma hukum, tentu tidak terlepas dari sisi buruk teknologi itu sendiri. Seperti dalam hal keamanan siber, beberapa tahun terakhir kejahatan siber meningkat pesat di bidang hukum. Dari laporan National Cyber Security Center 2018 yang dikutip Lawyer Monthly mengungkap fakta 60% firma hukum melaporkan insiden informasi. Sementara, survei Solicitors Regulation Authority juga mengungkap bahwa 23 dari 40 firma hukum yang mereka ajak bicara memiliki lebih dari 4 juta Poundsterling uang klien yang dicuri.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait